MerahPutih.com - Pemerintah kembali mengumumkan perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.
Data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hingga Selasa (8/2), ada penambahan 37.492 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus COVID-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.580.093 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Baca Juga:
27 Orang Relawan Erupsi Gunung Semeru dari Kampus Akbara Solo Terpapar COVID-19
Data yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan kasus sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 10.708 mencapai 4.202.312.
Akan tetapi, jumlah kasus kematian setelah terpapar COVID-19 juga terus bertambah. Pada periode 7-8 Februari 2022 ada 83 kasus kematian. Sehingga, kasus kematian dari COVID-19 kini mencapai 144.719.
Satgas juga melaporkan saat ini tercatat ada 233.062 kasus aktif yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Selain itu, pemerintah juga mencatat bahwa kini terdapat 19.992 orang yang berstatus suspek.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus aktif varian Omicron.
"Tetap mematuhi serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Sigit kepada wartawan.
Mantan Kabareskrim ini memaparkan pentingnya pengendalian pandemi COVID-19 yang harus dilakukan seluruh pihak.
Salah satu caranya dengan akselerasi vaksinasi bagi warga yang belum divaksin dan vaksinasi booster bagi mereka yang telah melewati masa enam bulan dari vaksin kedua.
"Namun, yang paling penting itu sosialisasikan lagi kepada masyarakat untuk secepatnya melakukan vaksinasi khususnya bagi mereka yang belum vaksin," sambungnya.
Baca Juga:
Ratusan Pelajar Solo Positif COVID-19, Jalani Isoman di Asrama dan Kampus
Menurut Sigit, vaksinasi ini dapat meningkatkan imunitas serta mengurangi fatalitas seseorang saat terpapar COVID-19.
Sebab, berdasarkan data dari Kemenkes, kasus meninggal dunia itu didominasi oleh orang yang belum menerima vaksin dan kelompok lansia dengan komorbid.
"Tentunya dengan rekan-rekan yang sudah semua melaksanakan vaksin, tingkat fatalitasnya akan sangat jauh," jelas Sigit.
Sigit kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
Apabila diperlukan, maka masyarakat bisa mengenakan masker dua lapis khususnya saat berada di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.
"Karena ini menjadi penting, menjadi sumber penularan pada saat masker tidak digunakan. Itu akan terjadi. Kita tahu bahwa penularannya sangat cepat," tutup Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Penyintas COVID-19 Tetap Berisiko Terpapar Omicron