364 Warga Binaan di Jateng Dapat Remisi Natal
Senin, 26 Desember 2022 -
MerahPutih.com - Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mencatat sebanyak 364 warga binaan di Jateng mendapatkan remisi Natal.
"Sebagian besar mereka yang mendapatkn remisi merupakan narapidana kasus narkotika dan kriminal umum," kata Kakanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin, Minggu (25/12).
Baca Juga
Dikatakannya, sebagian besar warga binaan yang mendapatkan remisi dari warga binaan kasus narkoba sebanyak 204 orang. Sedangkan untuk kriminal umum 159 narapidana dan satu kasus korupsi.
"Remisi paling besar mencapai 2 bulan. Dari keseluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi, dua orang di antaranya langsung bebas. Mereka berasal dari Lapas Besi dan Rutan Temanggung," papar dia.
Baca Juga
Karutan Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan, untuk Rutan Solo sendiri pihaknya mengusulkan ada sebanyak 20 warga binaan. Dari keseluruhan total tersebut, semuanya mendapatkan remisi.
"Baru 16 warga binaan yang turun mendapatkan remisi. Sisanya, masih kita menunggu proses administrasi," ucap Urip.
Dia berharap warga binaan yang mendapatkan remisi Natal tetap menjaga perilaku di masyarakat setelah mendapatkan remisi. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Mendag Pastikan Harga Sembako Terkendali saat Libur Natal dan Tahun Baru