13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 26 Desember 2024
13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal

13 napi di Rutan Kelas 1 Surakarta dapat remisi Natal. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta memberikan remisi khusus kepada 13 narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif dalam perayaan Natal 2024. Warga binaan diberikan khusus pada napi umat kristiani.

Kepala Rutan (Karutan) Surakarta, Solichin mengatakan, dari 13 warga binaan yang dapat remisi, sebanyak lima orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari. Sementara itu, delapan orang lainnya memperoleh pengurangan satu bulan.

"Dari Total 48 tahanan dan 21 narapidana yang memenuhi kriteria administratif dan substantif, hanya 13 orang yang berhak menerima remisi Natal tahun ini," kata Solichin, Kamis (26/12).

Baca juga:

191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas

Ia mengatakan, pada momen Natal pihaknya juga membuka kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan.

"Kami memberikan waktu besuk agar keluarga dapat menikmati suasana Natal bersama warga binaan,” katanya.

Saat ini, warga binaan di Rutan Kelas I Kota Solo mencapai 690 orang, yang terdiri dari 413 tahanan dan 277 narapidana. Ia pun berharap, pemberian remisi ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk semakin memperbaiki diri, terutama dalam hal kerohanian dan perilaku.

"Melalui remisi ini, kami berharap warga binaan dapat lebih baik dalam menjalani kehidupannya ke depan, terutama dengan meningkatkan kesadaran spiritual dan perilaku," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas

#Narapidana #Remisi #Natal 2024 #Rumah Tahanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Karanganyar, Komisi XIII DPR: Bangunan Lama Dijadikan Museum dan Kawasan Ekonomi Kreatif
Komisi XIII DPR memastikan relokasi Rutan Kelas I Surakarta ke Karanganyar rampung 2026. Bangunan lama dialihfungsikan jadi museum dan kawasan ekonomi kreatif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Karanganyar, Komisi XIII DPR: Bangunan Lama Dijadikan Museum dan Kawasan Ekonomi Kreatif
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
Rutan Penuh, Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan oleh KPK
“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Rutan Penuh, Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan oleh KPK
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Bagikan