13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal
13 napi di Rutan Kelas 1 Surakarta dapat remisi Natal. Foto: MerahPutih.com/Ismail
MerahPutih.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta memberikan remisi khusus kepada 13 narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif dalam perayaan Natal 2024. Warga binaan diberikan khusus pada napi umat kristiani.
Kepala Rutan (Karutan) Surakarta, Solichin mengatakan, dari 13 warga binaan yang dapat remisi, sebanyak lima orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari. Sementara itu, delapan orang lainnya memperoleh pengurangan satu bulan.
"Dari Total 48 tahanan dan 21 narapidana yang memenuhi kriteria administratif dan substantif, hanya 13 orang yang berhak menerima remisi Natal tahun ini," kata Solichin, Kamis (26/12).
Baca juga:
191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas
Ia mengatakan, pada momen Natal pihaknya juga membuka kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan.
"Kami memberikan waktu besuk agar keluarga dapat menikmati suasana Natal bersama warga binaan,” katanya.
Saat ini, warga binaan di Rutan Kelas I Kota Solo mencapai 690 orang, yang terdiri dari 413 tahanan dan 277 narapidana. Ia pun berharap, pemberian remisi ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk semakin memperbaiki diri, terutama dalam hal kerohanian dan perilaku.
"Melalui remisi ini, kami berharap warga binaan dapat lebih baik dalam menjalani kehidupannya ke depan, terutama dengan meningkatkan kesadaran spiritual dan perilaku," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Karanganyar, Komisi XIII DPR: Bangunan Lama Dijadikan Museum dan Kawasan Ekonomi Kreatif
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Rutan Penuh, Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan oleh KPK
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar