191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas


Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Sebanyak 191 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal. Lima di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi dan satu lainya bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB).
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi menyampaikan, pemberian remisi ini adalah bagian dari komitmen Lapas untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.
Fonika menyampaikan, remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.
"Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir," ujar Fonika, Rabu (25/12).
Baca juga:
Alasan HAM Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti untuk Ribuan Narapidana
Sementara itu, Nur Abimantrana Pamungkas selaku Kepala Registrasi Lapas Kelas I Cipinang menjelaskan total penerima remisi pada hari natal tahun ini. Dari total 186 warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana berupa remisi, lima warga binaan dinyatakan bebas.
Selain itu, terdapat satu warga binaan bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB), sebagai wujud nyata komitmen Lapas Cipinang dalam mendukung reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Fonika menambahkan, pemberian remisi pada Natal ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya cinta kasih, harapan, dan kebersamaan, bahkan di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami percaya bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua. Natal ini mengajarkan kita semua, baik petugas maupun warga binaan, tentang pentingnya cinta kasih dan harmoni untuk menciptakan suasana yang lebih baik di Lapas," tambahnya.
Baca juga:
Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas
Momen pemberian remisi ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas I Cipinang untuk mengakhiri tahun 2024 dengan pesan kuat tentang rehabilitasi dan kesempatan kedua. Dengan remisi yang diberikan, warga binaan diharapkan mampu membuktikan diri sebagai pribadi yang lebih baik, siap berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Melalui program pembinaan dan apresiasi seperti ini, Lapas Kelas I Cipinang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, progresif, dan berorientasi pada perubahan. Natal ini menjadi bukti bahwa harapan dan kebersamaan dapat tumbuh di mana saja, bahkan di balik jeruji. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI

Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023

Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain

Wujudkan Perdamaian, Mgr. Agustinus Subianto Ajak Umat Kristiani Dukung Pemerintahan Prabowo

1.418 Aparat Gabungan Bakal Jaga Ketat Perayaan Natal Nasional 2024

Lama Tak Main Film, Pemeran Penjahat di 'Home Alone' Ternyata Sekarang Tinggal di Desa
