34 TKA Tiongkok Masuk Indonesia, DPR tak Lagi Percaya Omongan Menkumham

Selasa, 10 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menyoroti sikap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terkesan tidak konsisten dalam penegakan aturan tentang izin masuk tenaga kerja asing (TKA).

Di bulan Juli saat awal penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Direktorat Jenderal Imigrasi, kemenkumham melarang WNA masuk ke Tanah Air, tapi pada Agustus malah ada 34 WNA yang masuk.

Baca Juga

PKS: Rakyat Dilarang Bepergian, TKA Tiongkok Malah Bebas Masuk

“Menkumham harusnya buat aturan jangan mencla-mencle. Bulan Juli bilang enggak boleh masuk, Agustus tahu-tahu masuk TKA," kata Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, Selasa, (10/8).

Bendahara Umum Partai NasDem itu menyesalkan sikap Menkumham Yasonna Laoly yang hingga kini masih mengizinkan TKA asal China masuk ke Indonesia.

Karena sikap Menkumham yang dinilai plin-plan, Sahroni pun mulai tak percaya dengan ucapan menterinya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Oji/Man
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Oji/Man

Sahroni mengimbau kepada Yasonna agar menegakkan aturan secara konsisten dan tegas. Sikap plin-plan Menkumham akan berdampak pada krisis kepercayaan rakyat pada pemerintah.

“Lah ini gimana? Aturan kok buat main-mainan dan bohongin rakyat," tegas dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat ada sebanyak 34 WNA asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia di saat PPKM level 3 dan 4. Mereka masuk ke wilayah Tanah Air melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada Sabtu (7/8). (Pon)

Baca Juga

DPR: Rakyat Menangis karena PPKM Level, Ini Malah Terima 34 TKA Tiongkok

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan