300 PNS Pemkot Jakpus Disuntik Vaksin COVID-19

Senin, 08 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi pejabat pegawai negeri sipil (PNS) eselon II, III, dan IV, di Ruang Serbaguna Utama, kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Senin (8/3).

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan, hari ini, Senin (8/3), ratusan anak buah Gubernur Anies disuntik vaksinasi virus corona.

"Vaksinasi COVID-19 bagi 300 PNS dan bisa berkembang jika memungkinkan untuk lokasi waktu dan lainnya," ujar Erizon di Jakarta, Senin (8/3).

Baca Juga:

100 Anggota Polres Jakarta Pusat Divaksin COVID-19

Erizon menyampaikan, PNS yang pernah menjadi penyintas melebihi tiga bulan bisa divaksin. Lalu orang dengan komorbid juga boleh divaksin asal terkendali.

"Jadi sebelum diberikan vaksinasi COVID-19, tim dokter akan melakukan screening memastikan bahwa dia layak dan aman untuk divaksin," jelasnya.

Ilustrasi - Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan contoh kemasan botol vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa/aww.
Ilustrasi - Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan contoh kemasan botol vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa/aww.

Erizon menuturkan, pelaksanaan vaksinasi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat akan berlangsung selama tiga hari.

"Tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang," terangnya.

Baca Juga:

Gubernur dan Wagub Sumatra Barat Divaksin COVID-19

Tenaga kesehatan yang diturunkan dalam vaksinasi PNS Pemkot Jakpus hari ini berjumlah 30 orang dan bantuan mobil ambulans dari Gawat Darurat Kesehatan DKI Jakarta.

Adapun hingga saat ini, program vaksinasi nasional sudah memasuki tahap kedua yaitu kepada pelayan publik antara lain awak media, pedagang pasar, lansia, guru, dan atlet. (Asp)

Baca Juga:

Tiongkok Bantu Indonesia Jadi Pusat Produksi Vaksin COVID-19 ASEAN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan