3 Korban Perundungan PPDS Undip Bakal Melapor ke Polisi
Kamis, 19 September 2024 -
MerahPutih.com - Seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekos-nya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada 12 Agustus 2024 tersebut, diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.
Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, mengungkapkan terdapat tiga korban lain perundungan di lembaga pendidikan itu yang akan melapor ke polisi.
Baca juga:
Menkes Dorong Proses Hukum Perundungan dan Pemerasan Dokter di Undip
"Ada tiga lagi yang akan melapor. Satu rekan se-angkatan almarhumah, dua lainnya sudah keluar dari PPDS," kata Misyal di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Sebelum mereka melapor ke polisi, kata dia, sedang diupayakan jaminan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bagi ketiganya.
"Jaminan pendidikan atas nama mereka, pekerjaan mereka, setelah nanti mereka melapor," katanya.
Ia juga menyebut dalam waktu dekat sudah akan ada penetapan tersangka oleh kepolisian dalam perkara tersebut.
Baca juga:
Calon Dokter Spesialis Bunuh Diri, Menkes Minta PPDS Anasesi Undip Dievalusi
"Perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang sebagai tindak kriminal luar biasa," katanya.