3 Bentrokan Antaraparat Terjadi Dalam Sepekan, Mabes TNI: Diproses Hukum
Selasa, 30 November 2021 -
MerahPutih.com - Bentrokan sesama aparat keamanan dan pertahanan negara , terjadi dalam satu pekan ini. Paling tidak, bentrokan ini melibatkan Anggota TNI dan Polisi Lalu Lintas, disusul TNI AD Kopassus dan Brimob, lalu TNI AL dan TNI AD, yang waktunya hampir bersamaan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebutkan, oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.
Baca Juga:
Kronologis Anggota Brimob Jualan Rokok Ribut dengan Kopassus di Papua
"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, atas ketiga insiden tersebut, semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum. Selain itu, TNI sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.
"TNI sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," katanya.

Tercatat, sejumlah peristiwa bentrokan terjadi di beberapa daerah. Bentrokan pertama yakni peristiwa bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada Rabu (24/11).
Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh pada Sabtu (27/11).
Dan insiden ketiga adalah bentrok di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11). (Knu)
Baca Juga:
KontraS Sebut Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI Berdampak Negatif