KontraS Sebut Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI Berdampak Negatif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 November 2021
KontraS Sebut Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI Berdampak Negatif

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (dua kiri) berbincang dengan Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono (kiri). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai, Surat Telegram TNI tentu seolah memberikan keistimewaan bagi aparat TNI agar kebal terhadap proses hukum yang berlaku.

"Lahirnya peraturan baru ini terkesan semakin menunjukkan upaya perlindungan dari kesatuan terhadap anggotanya dan menebalkan impunitas di tubuh TNI," jata Rivanlee kepada wartawan, Rabu (24/11).

Baca Juga:

Reaksi Panglima TNI Ada Mobil Pelat Dinas Saat Arteria Cekcok dengan 'Anak Jenderal'

Rivanlee menambahkan, surat telegram ini dianggap bisa dengan mudahnya melakukan berbagai pelanggaran karena merasa bahwa seolah mereka kebal hukum.

"Adapun surat telegram tersebut juga akan menjadi preseden buruk, sebab institusi lain akan melakukan hal serupa untuk lari dari pertanggungjawaban hukum," jelas Rivanlee.

Ia juga menilai bahwa surat telegram TNI ini juga inkonstitusional sebab melanggar prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

Rivanlee meyakini, penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan ataupun KPK akan mengalami kesulitan dalam mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh aparat. Sebab memiliki berbagai keterbatasan dalam substansi surat telegram tersebut.

"Semisal dalam hal melakukan pemanggilan dalam suatu proses hukum, penegak hukum harus melalui dan berkoordinasi dengan komandan/kepala satuan TNI terkait," jelas dia.

Baca Juga:

Respons KPK Soal Telegram Panglima TNI

Ia meyakini, penambahan prosedural tersebut tentu menjadikan mekanisme hukum semakin berbelit sehingga berimplikasi pada lemahnya penegakan hukum materiil.

"Belum lagi kultur atasan yang seringkali melindungi bawahannya apabila melakukan pelanggaran," tutur Rivanlee.

Rivanelee berharap, Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera melakukan reformasi peradilan militer dengan melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Sehingga bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana dapat diproses dan disuru melalui mekanisme peradilan pidana umum," harapnya.

Sekadar informasi, aparat penegak hukum Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kejaksaan kini tak bisa sembarangan memanggil prajurit TNI untuk dimintai keterangan terkait sebuah perkara.

Dalam aturan baru, pemanggilan prajurit TNI yang tersandung permasalahan hukum oleh kepolisian harus melalui komandan atau kepala satuan.

Tata cara baru tersebut berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 mengenai prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum. (Knu)

Baca Juga:

Panglima TNI Klaim Prosedur Pemanggilan Prajurit Bukan untuk Hambat Pemeriksaan

#Panglima TNI #AOA #TNI #Kontras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
TNI menyiapkan pasukan penerjun dengan teknik free fall untuk membantu menangani karhutla di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 3 menit lalu
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Presiden Prabowo Subianto mengirim 1.200 prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan untuk mempercepat penanganan karhutla.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Fun
Panglima TNI Cup Primarox 2026 Digelar di ICE BSD, Uji Kekuatan Fisik dan Mental ala Military Hybrid Race
Panglima TNI Cup Primarox 2026 akan digelar di ICE BSD, Tangerang. Olahraga ini menguji kekuatan fisik dan mental.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Panglima TNI Cup Primarox 2026 Digelar di ICE BSD, Uji Kekuatan Fisik dan Mental ala Military Hybrid Race
Indonesia
Bukan Cuma Hercules, Bandara Kertajati Jadi Bengkel Jet Tempur TNI
Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, tidak lagi sekadar menjadi pusat pemeliharaan pesawat angkut Hercules, tetapi juga jet temput TNI
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bukan Cuma Hercules, Bandara Kertajati Jadi Bengkel Jet Tempur TNI
Indonesia
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Laporan media lokal The Manila Times, insiden itu terjadi sesaat sebelum kelas dimulai, yang juga menewaskan terduga pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Indonesia
27 Ton Logistik Dikirim ke Sejumlah Wilayah Terdampak Gempa di NTT, 3.500 Personel TNI dan Polri Telah Diterjunkan
Bantuan tersebut dikirim secara bertahap menggunakan beberapa kloter penerbangan Hercules pada hari yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
27 Ton Logistik Dikirim ke Sejumlah Wilayah Terdampak Gempa di NTT,  3.500 Personel TNI dan Polri Telah Diterjunkan
Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Bagikan