KontraS Sebut Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI Berdampak Negatif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 November 2021
KontraS Sebut Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI Berdampak Negatif

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (dua kiri) berbincang dengan Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono (kiri). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai, Surat Telegram TNI tentu seolah memberikan keistimewaan bagi aparat TNI agar kebal terhadap proses hukum yang berlaku.

"Lahirnya peraturan baru ini terkesan semakin menunjukkan upaya perlindungan dari kesatuan terhadap anggotanya dan menebalkan impunitas di tubuh TNI," jata Rivanlee kepada wartawan, Rabu (24/11).

Baca Juga:

Reaksi Panglima TNI Ada Mobil Pelat Dinas Saat Arteria Cekcok dengan 'Anak Jenderal'

Rivanlee menambahkan, surat telegram ini dianggap bisa dengan mudahnya melakukan berbagai pelanggaran karena merasa bahwa seolah mereka kebal hukum.

"Adapun surat telegram tersebut juga akan menjadi preseden buruk, sebab institusi lain akan melakukan hal serupa untuk lari dari pertanggungjawaban hukum," jelas Rivanlee.

Ia juga menilai bahwa surat telegram TNI ini juga inkonstitusional sebab melanggar prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

Rivanlee meyakini, penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan ataupun KPK akan mengalami kesulitan dalam mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh aparat. Sebab memiliki berbagai keterbatasan dalam substansi surat telegram tersebut.

"Semisal dalam hal melakukan pemanggilan dalam suatu proses hukum, penegak hukum harus melalui dan berkoordinasi dengan komandan/kepala satuan TNI terkait," jelas dia.

Baca Juga:

Respons KPK Soal Telegram Panglima TNI

Ia meyakini, penambahan prosedural tersebut tentu menjadikan mekanisme hukum semakin berbelit sehingga berimplikasi pada lemahnya penegakan hukum materiil.

"Belum lagi kultur atasan yang seringkali melindungi bawahannya apabila melakukan pelanggaran," tutur Rivanlee.

Rivanelee berharap, Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera melakukan reformasi peradilan militer dengan melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Sehingga bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana dapat diproses dan disuru melalui mekanisme peradilan pidana umum," harapnya.

Sekadar informasi, aparat penegak hukum Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kejaksaan kini tak bisa sembarangan memanggil prajurit TNI untuk dimintai keterangan terkait sebuah perkara.

Dalam aturan baru, pemanggilan prajurit TNI yang tersandung permasalahan hukum oleh kepolisian harus melalui komandan atau kepala satuan.

Tata cara baru tersebut berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 mengenai prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum. (Knu)

Baca Juga:

Panglima TNI Klaim Prosedur Pemanggilan Prajurit Bukan untuk Hambat Pemeriksaan

#Panglima TNI #AOA #TNI #Kontras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Mabes TNI Minta Warga Aktif Dalam Pam Swakarsa, Efektif Bikin Situasi Kondusif
TNI mengajak beragam elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) ataupun masyarakat secara individu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Mabes TNI Minta Warga Aktif Dalam Pam Swakarsa, Efektif Bikin Situasi Kondusif
Bagikan