KontraS Sebut Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI Berdampak Negatif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 November 2021
KontraS Sebut Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI Berdampak Negatif

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (dua kiri) berbincang dengan Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono (kiri). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai, Surat Telegram TNI tentu seolah memberikan keistimewaan bagi aparat TNI agar kebal terhadap proses hukum yang berlaku.

"Lahirnya peraturan baru ini terkesan semakin menunjukkan upaya perlindungan dari kesatuan terhadap anggotanya dan menebalkan impunitas di tubuh TNI," jata Rivanlee kepada wartawan, Rabu (24/11).

Baca Juga:

Reaksi Panglima TNI Ada Mobil Pelat Dinas Saat Arteria Cekcok dengan 'Anak Jenderal'

Rivanlee menambahkan, surat telegram ini dianggap bisa dengan mudahnya melakukan berbagai pelanggaran karena merasa bahwa seolah mereka kebal hukum.

"Adapun surat telegram tersebut juga akan menjadi preseden buruk, sebab institusi lain akan melakukan hal serupa untuk lari dari pertanggungjawaban hukum," jelas Rivanlee.

Ia juga menilai bahwa surat telegram TNI ini juga inkonstitusional sebab melanggar prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

Rivanlee meyakini, penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan ataupun KPK akan mengalami kesulitan dalam mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh aparat. Sebab memiliki berbagai keterbatasan dalam substansi surat telegram tersebut.

"Semisal dalam hal melakukan pemanggilan dalam suatu proses hukum, penegak hukum harus melalui dan berkoordinasi dengan komandan/kepala satuan TNI terkait," jelas dia.

Baca Juga:

Respons KPK Soal Telegram Panglima TNI

Ia meyakini, penambahan prosedural tersebut tentu menjadikan mekanisme hukum semakin berbelit sehingga berimplikasi pada lemahnya penegakan hukum materiil.

"Belum lagi kultur atasan yang seringkali melindungi bawahannya apabila melakukan pelanggaran," tutur Rivanlee.

Rivanelee berharap, Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera melakukan reformasi peradilan militer dengan melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Sehingga bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana dapat diproses dan disuru melalui mekanisme peradilan pidana umum," harapnya.

Sekadar informasi, aparat penegak hukum Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kejaksaan kini tak bisa sembarangan memanggil prajurit TNI untuk dimintai keterangan terkait sebuah perkara.

Dalam aturan baru, pemanggilan prajurit TNI yang tersandung permasalahan hukum oleh kepolisian harus melalui komandan atau kepala satuan.

Tata cara baru tersebut berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 mengenai prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum. (Knu)

Baca Juga:

Panglima TNI Klaim Prosedur Pemanggilan Prajurit Bukan untuk Hambat Pemeriksaan

#Panglima TNI #AOA #TNI #Kontras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pastikan tak ada toleransi bagi Letkol Arman usai rumah dinasnya disulap jadi markas judi online di Cijantung.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
Indonesia
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Skandal judi online meledak di KPAD Cijantung! Letkol Arman ditahan Pomdam Jaya usai rumah dinasnya disulap jadi markas judol. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Indonesia
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
Markas Besar TNI buka suara terkait temuan praktik pengoperasian judi online (judol) di Kompleks Perumahan Perwira Angkatan Darat (KPAD) di Cijantung, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
Indonesia
Santer Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Maruli menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 29 November 2023, menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kini menjadi Panglima TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Santer Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Indonesia
Profil Letjen Iwan Setiawan, Eks Danjen Kopassus yang Kini Pimpin Kostrad
Letjen TNI Iwan Setiawan resmi ditunjuk sebagai Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar. Simak profil dan jejak kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Profil Letjen Iwan Setiawan, Eks Danjen Kopassus yang Kini Pimpin Kostrad
Indonesia
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Keberadaan kodam-kodam baru ini juga diharapkan dapat lebih mempermudah TNI AD mengirim bantuan kepada warga jika terjadi bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Presiden Prabowo Subianto melakukan pemeriksaan pasukan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Didik Setiawan - Senin, 05 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Indonesia
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Model PDU ini memiliki unsur yang kental dengan kebudayaan karena berbentuk beskap atau seperti pakaian adat pria dengan kerah menutupi sampai leher.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Indonesia
HUT ke-81 TNI, Prabowo Bicara Ancaman Nonfisik: dari Serangan Siber hingga Kekayaan Indonesia yang Dicuri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai ancaman terhadap Indonesia, termasuk penyelundupan kekayaan nasional, dalam amanat HUT ke-81 TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Prabowo Bicara Ancaman Nonfisik: dari Serangan Siber hingga Kekayaan Indonesia yang Dicuri
Indonesia
Pesan Tegas Prabowo untuk Prajurit TNI: “Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat Indonesia”
Presiden Prabowo mengingatkan TNI berdiri dari rakyat dan meminta prajurit selalu hadir untuk melindungi serta mendengarkan kesulitan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Pesan Tegas Prabowo untuk Prajurit TNI: “Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat Indonesia”
Bagikan