Panglima TNI Klaim Prosedur Pemanggilan Prajurit Bukan untuk Hambat Pemeriksaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 November 2021
Panglima TNI Klaim Prosedur Pemanggilan Prajurit Bukan untuk Hambat Pemeriksaan

Panglima TNI Jenderal Andika dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Pool-Hafis=dz Mubarak/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panglima TNI menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1221/2021 tentang prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum.

Aturan tersebut dikeluarkan Marsekal Hadi Tjahjanto sebelum memasuki masa purnatugas sebagai Panglima TNI. Saat ini, Panglima TNI dijabat Jenderal Andika Perkasa yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (17/11).

Berikut empat aturan pemanggilan dan pemeriksaan prajurit TNI:

1. Pemanggilan yang dilakukan kepada prajurit TNI oleh Polri, KPK, aparat penegak hukum lainnya dalam rangka untuk memberikan keterangan terkait peristiwa hukum harus melalui Komandan/Kepala Satuan

2. Pemanggilan terhadap prajurit TNI yang tidak sesuai dengan prosedur, agar Komandan/Kepala Satuan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang dimaksud

3. Keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di satuannya dengan didampingi Perwira Hukum atau Perwira Satuan

4. Prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di kantor aparat penegak hukum yang memanggilnya dengan didampingi Perwira Hukum.

Baca Juga:

Sowan ke Mabes Polri, Panglima TNI Bahas Sejumlah Hal dengan Kapolri

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa aturan baru terkait pemanggilan prajurit TNI oleh penegak hukum bukan untuk menghalangi pemeriksaan.

"Bukan berarti kami menutup pemeriksaan ya, sama sekali enggak, sama sekali enggak ya," kata Andika di Mabes Polri, Selasa (23/11).

Menurutnya, proses hukum bagi anggota TNI telah diatur dalam UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Pun dengan peradilan umum yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1986.

"Saya harus ikuti peraturan perundangan, harus. Jadi mekanisme soal pemanggilan segala macam itu soal teknis saja," ujar Andika yang memakai seragam dinas TNI ini.

Baca Juga:

Tidak Ada Hubungan Dengan Institusi, TNI AD Harap Kasus Ibu Arteria Berujung Damai

Mabes Polri memberikan respons terkait aturan pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polri akan mengedepakankan asas persamaan di hadapan hukum dalam bertugas dan bertindak.

"Prinsipnya penyidik harus tunduk pada regulasi yang mengatur prosedur penegakan hukum dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Yang berlaku asas equality before the law," kata Dedi.

Meski adanya penerbitan telegram tersebut, ia mengaku tak akan mengganggu kinerja Korps Bhayangkara.

Pihaknya pun juga akan menyesuaikan diri dengan aturan internal TNI yang terbaru.

"Ya, sesuai prosedur yang ada dan terbaru," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Datangi Mabes TNI AL, Panglima TNI Minta Penjelasan Soal Tugas-Tugas KSAL

#Panglima TNI #TNI #Jenderal Andika Perkasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
TNI menyiapkan pasukan penerjun dengan teknik free fall untuk membantu menangani karhutla di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Presiden Prabowo Subianto mengirim 1.200 prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan untuk mempercepat penanganan karhutla.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Fun
Panglima TNI Cup Primarox 2026 Digelar di ICE BSD, Uji Kekuatan Fisik dan Mental ala Military Hybrid Race
Panglima TNI Cup Primarox 2026 akan digelar di ICE BSD, Tangerang. Olahraga ini menguji kekuatan fisik dan mental.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Panglima TNI Cup Primarox 2026 Digelar di ICE BSD, Uji Kekuatan Fisik dan Mental ala Military Hybrid Race
Indonesia
Bukan Cuma Hercules, Bandara Kertajati Jadi Bengkel Jet Tempur TNI
Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, tidak lagi sekadar menjadi pusat pemeliharaan pesawat angkut Hercules, tetapi juga jet temput TNI
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bukan Cuma Hercules, Bandara Kertajati Jadi Bengkel Jet Tempur TNI
Indonesia
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Laporan media lokal The Manila Times, insiden itu terjadi sesaat sebelum kelas dimulai, yang juga menewaskan terduga pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
4 Tewas dan 9 Orang Luka Akibat Penembakan Di SMA Zamboanga,Filipina
Indonesia
27 Ton Logistik Dikirim ke Sejumlah Wilayah Terdampak Gempa di NTT, 3.500 Personel TNI dan Polri Telah Diterjunkan
Bantuan tersebut dikirim secara bertahap menggunakan beberapa kloter penerbangan Hercules pada hari yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
27 Ton Logistik Dikirim ke Sejumlah Wilayah Terdampak Gempa di NTT,  3.500 Personel TNI dan Polri Telah Diterjunkan
Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Bagikan