Kronologis Anggota Brimob Jualan Rokok Ribut dengan Kopassus di Papua

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 29 November 2021
Kronologis Anggota Brimob Jualan Rokok Ribut dengan Kopassus di Papua

Pergerakan Satgas Nemangkawi tim gabungan TNI dan Polri mengejar kelompok bersenjata di Beoga Kabupaten Puncak, Papua. ANTARA/HO-Satgas Humas Ops Nemangkawi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jargon sinergitas TNI-Polri kembali menuai sorotan. Pasalnya, singgungan antar anggota di lapangan masih saja terjadi. Yang teranyar, gesakan antar anggota TNI-Polri terjadi di Tembagapura, Mimika, Sabtu (27/11) lalu.

Insiden perkelahian kali ini melibatkan korps Brimob dan Kopassus yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua. Anggota TNI yang terlibat di bawah Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika, yang sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.

Baca Juga:

Ribut Kopassus dan Brimob Karena Rokok di Mimika Berakhir Damai

Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri menegaskan insiden tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar. Bahkan, dia mengklaim insiden perkelahian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika, telah diselesaikan secara damai.

"Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," tegas Kapolda Papua itu, dilansir Senin (29/11).

Kapolda Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati/aa.

Terkait kronologis perkelahian, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyebut insiden ini terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika. Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.

Saat itu datang 20 Personel Nanggala Kopassus membeli rokok dan mengomplain tentang harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan. Dari protes tersebut kemudian berujung pada gesekan antara personel Nanggala dengan anggota Brimob. Mereka juga menganiyaya enam personel Satgas Amole Kompi 3.

Kombes Ahmad Musthofa Kamal menegaskan saat ini pihak yang berkelahi sudah sepakat berdamai. Namun, lanjut dia, bukan berarti tidak ada sanksi kepada para pelaku perkelahian. "Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," tegas Kabid Humas Polda Papua itu.

Bentrokan antara personel Kopassus dan Brimob tersebut sempat terekam oleh kamera dan tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @infokomando.official pada Minggu (28/11). Dalam video terlihat suasana malam di sekitar wilayah barak yang sedang riuh akibat perkelahian. (Knu)

Baca Juga

KKB Tembaki Kantor Polisi di Intan Jaya

#Papua #Polri #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua bisa beroperasi penuh pada 17 Agustus 2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Indonesia
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Pembangunan jembatan itu menggunakan berbagai material, mulai dari besi, batu, hingga kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Bagikan