Ribut Kopassus dan Brimob Karena Rokok di Mimika Berakhir Damai
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati/aa.
MerahPutih.com - Video diduga keributan antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.
Peristiwa keributan terjadi Sabtu (27/11), di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, antara Satgas Amole Kompi 3 dan Personel Nanggala Kopassus. Keributan itu, dinilai hanya kesalahpahaman.
Baca Juga:
Wapres Beri Perintah Andika Secara Intensif Pantau Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri mengatakan, insiden perkelahian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika, telah diselesaikan secara damai.
"Insiden tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar. Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai," ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/11).
Menurut Mathinus, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.
"Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Marthinus.
Marthinus tidak merinci soal adanya korban dalam perkelahian tersebut, namun dia memastikan permasalahan sudah diselesaikan. "Korban luka-luka biasa saja. sudah diselesaikan. Tidak masalah ya. Insyaallah aman-aman saja," katanya.
Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.
Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Sehingga akhirnya ada pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan. (Knu)
Baca Juga:
Mensos dan Menkes Diperintahkan Tangani Pengungsi di Papua
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri