282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021

Jumat, 07 November 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Terungkap ratusan perusahaan eksportir sawit melakukan manipulasi data pajak. Modus mereka manipulasi data ekspor melalui penyalahgunaan label Palm Oil Mill Effluent (POME) dan fatty matter.

Hasil investigasi awal Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkap 282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak dengan menggunakan modus tersebut

“Saat ini masih dalam proses investigasi di Direktorat Jenderal Pajak, khususnya di Direktorat Penegakan Hukum,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto, kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/11).

Baca juga:

Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia

Bimo merinci 282 eksportir nakal itu, terdiri dari 257 wajib pajak melaporkan ekspor sebagai POME. Sedangkan, 25 wajib pajak lainnya menggunakan modus fatty matter.

Menurut dia, angka 282 eksportir wajib pajak yang terbukti menggunakan modus nakal label POME dan fatty matter terjadi sepanjang 2025 ini.

Dirjen Pajak menambahkan kini tengah melakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper). Menurutnya, pola serupa juga diduga terjadi sejak 2021 hingga 2024.

Baca juga:

Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00

“Kami sudah laporkan kepada Bapak Menteri Keuangan, setelah ini 282 wajib pajak yang melakukan ekspor serupa itu akan kami periksa, akan kami bukper dan akan kami sidik sesuai dengan kecukupan bukti awal,” tandasnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan