24 Anak Gaza Ditahan Israel di Penjara Megiddo

Senin, 25 Maret 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina pada Minggu (24/3) mengungkapkan, ada sekitar 24 anak-anak Palestina dari Jalur Gaza yang ditahan Israel di Penjara Megiddo.

“Sekitar 94 anak ditahan di penjara di Israel utara, termasuk 24 dari Gaza,” kata pernyataan bersama tersebut.

Baca juga:

Rusia dan Tiongkok Veto Draf Resolusi AS Terkait Palestina di DK PBB

Menurut pernyataan itu, pihak berwenang Israel telah menahan sekitar 200 anak Palestina, termasuk lebih dari 40 anak yang ditahan tanpa kasus hukum atau tanpa diadili berdasarkan kebijakan penahanan administratif Israel yang terkenal kejam.

“Otoritas penjara (Israel) terus menerapkan tindakan hukuman terhadap tahanan anak-anak dengan perlakuan serupa dengan yang dilakukan terhadap tahanan dewasa sejak 7 Oktober,” sebut pernyataan itu.

Pernyataan dari pihak komisi Palestina itu juga menyebutkan, bahwa anak-anak yang ditahan di penjara-penjara Israel dilarang dikunjungi oleh keluarga.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melakukan serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 lalu, di mana menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

Baca juga:

PBB Menyerah, Israel Kembali Tolak Bantuan Masuk Gaza

Anak-anak duduk di belakang truk saat warga Palestina berangkat dari bagian utara Gaza untuk meninggalkan Jalur Gaza bagian tengah dan selatan pada 10 November 2023. Foto: Dok/Anadolu
Anak-anak duduk di belakang truk saat warga Palestina berangkat dari bagian utara Gaza untuk meninggalkan Jalur Gaza bagian tengah dan selatan pada 10 November 2023. Foto: Dok/Anadolu
>Lebih dari 32.200 warga Palestina telah terbunuh, kemudian lebih dari 74.500 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Serangan Israel juga menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, berdasarkan laporan PBB.

Israel sendiri sudah digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Putusan sementara ICJ pada Januari lalu, memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan yang menjamin, bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (*)

Baca juga:

UNICEF Sebut 13 Ribu Anak Tewas dalam Serangan Israel di Gaza

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan