MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memperkuat sistem surveilans dan kesiapan fasilitas kesehatan menyusul merebaknya kasus hantavirus di Indonesia.
Hingga minggu ke-16 tahun 2026, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 23 kasus hantavirus yang teridentifikasi di Indonesia sejak 2024.
Baca juga:
Otoritas Kesehatan Global Berupaya Menekan Penyebaran Hantavirus di Kapal Pesiar
DPR Ingatkan Risiko Tinggi
Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris, menekankan pentingnya deteksi dini dan koordinasi lintas sektor.
“Langkah tersebut penting agar Indonesia dapat melakukan antisipasi lebih dini dan menyiapkan respons kesehatan masyarakat secara tepat,” kata Charles, di Jakarta, Senin (11/5).
Charles juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah maupun otoritas kesehatan.
Baca juga:
Dokter Tirta Sebut Hantavirus Sulit Jadi Pandemi Global, ini Alasannya
Anggota Komisi IX lainnya, Edy Wuryanto, menyoroti faktor risiko di Indonesia. Dia menekankan perlunya pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
“Waspada tidak boleh diabaikan karena Indonesia memiliki faktor risiko yang cukup besar,” tandas sesama anggota Fraksi PDIP itu.
Perbedaan Varian Hantavirus
Kasus hantavirus di Indonesia umumnya disebabkan oleh Seoul Virus, yang memicu penyakit Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS). Gejalanya sering menyerupai flu biasa sehingga berpotensi tidak terdeteksi.
Berbeda dengan kasus Andes Virus yang ditemukan pada insiden kapal MV Hondius, varian tersebut memicu Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dengan tingkat fatalitas tinggi karena menyerang paru-paru. (Knu)