20 Ribu Calon Penumpang Dilarang Naik Kereta Api, Ini Alasannya

Selasa, 27 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - PT Kereta Api Indonesia sudah menolak lebih dari 20 ribu calon pengguna penumpang lantaran tidak memenuhi syarat perjalanan kereta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 mulao 3 sampai dengan 25 Juli 2021.

Calon pengguna paling banyak ditolak karena tidak memiliki kartu vaksinasi yakni sebanyak 10.865 calon pelanggan. Kemudian, tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 calon pelanggan. Tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebanyak 3.663 calon pelanggan.

Baca Juga:

PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," terang VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui siaran pers resminya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/7).

Sementara itu, dalam mengoperasikan Kereta Api di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tersebut, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yaitu SE Kemenhub No 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No 54 Tahun 2021.

Stasiun KA.  (Foto:Antara)
Stasiun KA. (Foto:Antara)

Adapun seluruh proses verifikasi dokumen yang menjadi persyaratan untuk bepergian menggunakan Kereta Api selalu diperiksa secara teliti dan cermat oleh petugas di stasiun.

"Kami berterima kasih atas kerjasama seluruh pelanggan KAI yang telah mematuhi berbagai persyaratan naik Kereta Api pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," sambungnya.

Baca Juga:

Kereta Api Jarak Jauh hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Joni melanjutkan, guna membatasi mobilitas, KAI mengurangi perjalanan kereta api sebesar 40 persen. Dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal pada Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA perhari pada periode 3-25 Juli 2021.

Selama periode yang sama, pelanggan Kereta Api mengalami penurunan sebesar 79 persen dibanding Juni 2021. Pada 3-25 Juli 2021, rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal adalah 18.423 pelanggan per hari, turun dibanding bulan Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan