Libur Idul Adha, Kereta Api Jarak Jauh hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 19 Juli 2021
Libur Idul Adha, Kereta Api Jarak Jauh hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Penumpang duduk di dalam rangkaian gerbong KA Bima rute Stasiun Gambir-Malang PP di Stasiun Gambir, Jakarta ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT KAI (Persero) menerapkan pengetatan pada masa libur Idul Adha 1442 H. Terhitung sejak 20-25 Juli 2021, perusahaan pelat merah itu hanya memperbolehkan pekerja sektor esensial dan kritikal serta orang dengan kepentingan mendesak yang bisa menggunakan moda transportasi kereta api jarak jauh (KAJJ).

Aturan itu mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021. Yaitu tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, penumpang dari sektor kritikal dan esensial harus menunjukkan surat tanda registrasi pekerja, atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Surat tugas harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 untuk pemerintahan dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Nah, yang dimaksud dengan kepentingan mendesak adalah pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga. Untuk ibu hamil yang hendak menjalani persalinan bisa didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.

kereta solo
Ilustrasi stasiun Solo Balapan. (MP/Ismail)

Penumpang dengan kepentingan mendesak harus bisa membuktikan diri dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari rumah sakit, atau surat pengantar dari perangkat daerah setempat. Bisa juga surat keterangan kematian, atau surat keterangan lainnya.

Tak hanya itu, setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, lanjut Joni, wajib menunjukkan Kartu Vaksinasi.

“Syarat Kartu Vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis dan pelanggan dengan Kepentingan Mendesak,” tuturnya.

Joni menambahkan, pada masa libur Idul Adha, perjalanan KAJJ hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun. Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam). Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Joni menegaskan, setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya.

Jika tidak lengkap, maka petugas berhak tidak memberikan akan diizinkan untuk berangkat. Uang tiket akan dikembalikan 100 persen. “KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya pada masa Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H ,” ujar Joni. (asp)

#Kereta Api #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Stasiun Jatake kini sudah resmi beroperasi, Rabu (28/1). Kini, warga Serpong dan sekitarnya bisa mendapatkan akses lebih mudah.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Indonesia
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Penghentian sementara dilakukan untuk memastikan keselamatan sementara setelah terjadinya gempa bumi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Indonesia
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
KAI memastikan, perjalanan kereta api tetap normal usai gempa Bumi di Pacitan, Selasa (27/1) pagi.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
Indonesia
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Masyarakat yang melakukan pemesanan pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Indonesia
Rel di Pekalongan Terendam Banjir, Komisi V DPR Ingatkan Rentannya Infrastruktur Kereta Api
Banjir menggenangi rel kereta di Pekalongan. Komisi V DPR pun mengingatkan soal rentannya infrastruktur kereta api di Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Rel di Pekalongan Terendam Banjir, Komisi V DPR Ingatkan Rentannya Infrastruktur Kereta Api
Indonesia
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Pembatalan tersebut dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Indonesia
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Meski jalur sudah bisa dilewati sejak Senin siang, masinis diperintahkan untuk ekstra waspada
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Indonesia
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Kedua stasiun tersebut tidak dapat dilalui pada Minggu (18/1) karena genangan air. P
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Indonesia
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
proses pemulihan operasional perjalanan kereta api di sejumlah lintasan terdampak banjir masih terus dilakukan hingga Senin (19/1) pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Indonesia
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan 82 perjalanan kereta api penumpang akibat banjir di Daop 4 Semarang, khususnya wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
Bagikan