PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Juli 2021
PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat

Penumpang di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (22/12). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan akan mengikuti ketentuan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli 2021.

Dalam aturan PPKM Darurat, transportasi umum diberlakukan pengaturan maksimal kapasitas 70 persen dengan penerapan prokes ketat.

Lalu, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi jarak jauh wajib menunjukkan kartu vaksin dan PCR H-2 untuk pesawat dan swab antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Baca Juga:

Ini Harapan Wagub atas Penerapan PPKM Darurat di Jakarta

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya masih menunggu detail ketentuan operasional dan aturan perjalanan kereta api dari Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Perhubungan.

"Kami akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 yang tengah meningkat termasuk dengan menerapkan PPKM Darurat,” kata Joni Martinus dalam pernyataannya, Jumat (2/7).

Ia menambahkan, persyaratan terbaru untuk perjalanan kereta api akan segera diumumkan setelah keluarnya peraturan detail dari pemerintah. Di mana saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyatakan, operasional KA jarak jauh (KAJJ) akan disesuaikan dengan PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021.

"Pola operasional KAJJ dari area Daop 1 Jakarta akan menyesuaikan dengan arahan pemerintah melalui Gugus Tugas Satgas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan jika ada perubahan," kata Eva.

VP Public Relations KAI Joni Martinus. (Foto: MP/Asropih)
VP Public Relations KAI Joni Martinus. (Foto: MP/Asropih)

Pada masa pandemi COVID-19, KAI telah memberlakukan pembatasan kapasitas setiap KA yang berangkat dengan volume penumpang hanya 70 persen dari total kapasitas.

Hal tersebut dilakukan untuk dapat menjaga jarak fisik antar-penumpang di dalam rangkaian KA.

Jumlah perjalanan KA jarak jauh juga berkurang hingga sekitar 60 persen jika dibandingkan dengan sebelum pandemi.

"KAI berkomitmen akan mendukung seluruh upaya dan langkah penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah" ujar Eva.

KAI Daop 1 memastikan pelanggan yang berhak naik KA telah memenuhi persyaratan dokumen seperti surat negatif COVID-19.

Yakni dari pemeriksaan GeNose C19 maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan atau hasil RT-PCR atau rapid test antigen maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Baca Juga:

Bansos COVID-19 PPKM Darurat Segera Dicairkan Pekan Kedua Juli

Calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lain seperti dalam kondisi sehat dan memakai masker dengan sempurna.

"Jika saat boarding didapati pelanggan tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, maka pelanggan dilarang naik KA dan tiketnya dapat dibatalkan dengan pengembalian bea 100 persen," ujar Eva.

Sesuai ketetapan pemerintah, KAI mengacu kepada SE Satgas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021.

KAI telah memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan KA jarak jauh. (Knu)

Baca Juga:

Seperti di Wuhan, Penularan Berhenti jika PPKM Darurat Berlaku Ketat

#PT KAI #Kereta Api #PPKM Darurat #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Pacitan Terasa Sampai Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Tim lapangan KAI Daop 6 langsung melakukan pemeriksaan prasarana dan saran secara menyeluruh meliputi jembatan, jalur rel dan prasarana pendukung lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Gempa Pacitan Terasa Sampai Yogyakarta, 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa
Indonesia
Jangan Sampai Kehabisan Tiket Mudik 2026, PT KAI Bocorkan Tanggal Paling Rebutan Tahun Ini
Masyarakat diimbau hanya melakukan transaksi melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, atau mitra Online Travel Agent (OTA) resmi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
Jangan Sampai Kehabisan Tiket Mudik 2026, PT KAI Bocorkan Tanggal Paling Rebutan Tahun Ini
Indonesia
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Penjualan tiket kereta api Lebaran 2026 terus meningkat. KAI mencatat H-2 dan H-3 Lebaran jadi tanggal favorit pemudik, 435 ribu tiket terjual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Indonesia
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah resmi dibuka dan dapat dipesan mulai hari ini.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Indonesia
Resmi Dibuka, Stasiun Jatake Serpong Jadi Simpul Pertemuan 4.000 Penumpang KRL Jabodetabek
Dalam empat hari awal operasional, Stasiun Jatake melayani total 2.809 pelanggan gate in dan 2.207 pelanggan gate out.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Resmi Dibuka, Stasiun Jatake Serpong Jadi Simpul Pertemuan 4.000 Penumpang KRL Jabodetabek
Indonesia
131 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Terjual untuk Lebaran 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta PP Paling Laris
Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring masih berlangsungnya pemesanan dan meningkatnya minat masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik lebih awal.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
131 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Terjual untuk Lebaran 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta PP Paling Laris
Indonesia
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
KAI untuk bekerja sama dengan INKA (PT Industri Kereta Api (Persero)) dalam pengembangan elektrifikasi jalur kereta api tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
Indonesia
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Stasiun Jatake kini sudah resmi dibuka, Selasa (28/1). Stasiun ini melayani KRL Tanah Abang-Rangkasbitung.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Indonesia
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Stasiun Jatake kini sudah resmi beroperasi, Rabu (28/1). Kini, warga Serpong dan sekitarnya bisa mendapatkan akses lebih mudah.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Indonesia
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Penghentian sementara dilakukan untuk memastikan keselamatan sementara setelah terjadinya gempa bumi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Bagikan