PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Juli 2021
PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat

Penumpang di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (22/12). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan akan mengikuti ketentuan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli 2021.

Dalam aturan PPKM Darurat, transportasi umum diberlakukan pengaturan maksimal kapasitas 70 persen dengan penerapan prokes ketat.

Lalu, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi jarak jauh wajib menunjukkan kartu vaksin dan PCR H-2 untuk pesawat dan swab antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Baca Juga:

Ini Harapan Wagub atas Penerapan PPKM Darurat di Jakarta

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya masih menunggu detail ketentuan operasional dan aturan perjalanan kereta api dari Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Perhubungan.

"Kami akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 yang tengah meningkat termasuk dengan menerapkan PPKM Darurat,” kata Joni Martinus dalam pernyataannya, Jumat (2/7).

Ia menambahkan, persyaratan terbaru untuk perjalanan kereta api akan segera diumumkan setelah keluarnya peraturan detail dari pemerintah. Di mana saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyatakan, operasional KA jarak jauh (KAJJ) akan disesuaikan dengan PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021.

"Pola operasional KAJJ dari area Daop 1 Jakarta akan menyesuaikan dengan arahan pemerintah melalui Gugus Tugas Satgas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan jika ada perubahan," kata Eva.

VP Public Relations KAI Joni Martinus. (Foto: MP/Asropih)
VP Public Relations KAI Joni Martinus. (Foto: MP/Asropih)

Pada masa pandemi COVID-19, KAI telah memberlakukan pembatasan kapasitas setiap KA yang berangkat dengan volume penumpang hanya 70 persen dari total kapasitas.

Hal tersebut dilakukan untuk dapat menjaga jarak fisik antar-penumpang di dalam rangkaian KA.

Jumlah perjalanan KA jarak jauh juga berkurang hingga sekitar 60 persen jika dibandingkan dengan sebelum pandemi.

"KAI berkomitmen akan mendukung seluruh upaya dan langkah penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah" ujar Eva.

KAI Daop 1 memastikan pelanggan yang berhak naik KA telah memenuhi persyaratan dokumen seperti surat negatif COVID-19.

Yakni dari pemeriksaan GeNose C19 maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan atau hasil RT-PCR atau rapid test antigen maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Baca Juga:

Bansos COVID-19 PPKM Darurat Segera Dicairkan Pekan Kedua Juli

Calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lain seperti dalam kondisi sehat dan memakai masker dengan sempurna.

"Jika saat boarding didapati pelanggan tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, maka pelanggan dilarang naik KA dan tiketnya dapat dibatalkan dengan pengembalian bea 100 persen," ujar Eva.

Sesuai ketetapan pemerintah, KAI mengacu kepada SE Satgas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021.

KAI telah memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan KA jarak jauh. (Knu)

Baca Juga:

Seperti di Wuhan, Penularan Berhenti jika PPKM Darurat Berlaku Ketat

#PT KAI #Kereta Api #PPKM Darurat #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asik Nih! PT KAI Berikan Diskon 30 Persen Kereta Api Ekonomi Komersial
Masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan merencanakan perjalanan lebih awal sehingga memperoleh pilihan jadwal dan tujuan yang sesuai kebutuhan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Asik Nih! PT KAI Berikan Diskon 30 Persen Kereta Api Ekonomi Komersial
Indonesia
116 Perlintasan Kereta Berisiko Tinggi Sudah Ditutup, Sisa Tinggal 56 Titik Lagi
PT KAI menutup 116 dari 172 perlintasan sebidang berisiko tinggi. Data menunjukkan 1.074 kecelakaan terjadi sejak 2023, mayoritas di perlintasan tidak terjaga.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
116 Perlintasan Kereta Berisiko Tinggi Sudah Ditutup, Sisa Tinggal 56 Titik Lagi
Indonesia
KAI Layani 1,4 Juta Penumpang Saat Long Weekend Idul Adha 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta Terfavorit
PT KAI melayani 1.405.963 pelanggan selama libur panjang Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila 2026. Relasi Gambir-Yogyakarta menjadi rute paling favorit penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KAI Layani 1,4 Juta Penumpang Saat Long Weekend Idul Adha 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta Terfavorit
Indonesia
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
PT KAI mencatat 911.176 tiket terjual pada libur panjang Idul Adha 2026. Pasar Senen, Gambir, dan Yogyakarta jadi stasiun terpadat. Relasi Gambir–Yogyakarta paling diminati.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
Indonesia
Long Weekend Idul Adha 2026, Penumpang KAI Membludak ke Yogyakarta dan Bandung
Antusiasme masyarakat bepergian saat long weekend Idul Adha 2026 melonjak. KAI mencatat penjualan tiket mencapai 783 ribu dengan Yogyakarta jadi destinasi favorit.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Long Weekend Idul Adha 2026, Penumpang KAI Membludak ke Yogyakarta dan Bandung
Indonesia
55 Persen Perlintasan Sebidang dengan Tingkat Risiko Tinggi Telah Ditutup
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 94 titik dari 172 prioritas penutupan perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
55 Persen Perlintasan Sebidang dengan Tingkat Risiko Tinggi Telah Ditutup
Indonesia
2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak
Kejadian kedua terjadi pada Commuter Line Rangkasbitung No. 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang di lintas Kebayoran – Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB, yang mengakibatkan 2 kaca pecah di bagian pintu dan jendela.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak
Indonesia
Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI : Sabar Beberapa Detik Bisa Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
KAI mencatat masih terdapat 40 perlintasan aktif dengan lebar jalan cukup besar dan intensitas kendaraan yang cukup tinggi di berbagai wilayah operasional.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI : Sabar Beberapa Detik Bisa Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Bagikan