Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

20 Ribu Calon Penumpang Dilarang Naik Kereta Api, Ini Alasannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Juli 2021
20 Ribu Calon Penumpang Dilarang Naik Kereta Api, Ini Alasannya

Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - PT Kereta Api Indonesia sudah menolak lebih dari 20 ribu calon pengguna penumpang lantaran tidak memenuhi syarat perjalanan kereta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 mulao 3 sampai dengan 25 Juli 2021.

Calon pengguna paling banyak ditolak karena tidak memiliki kartu vaksinasi yakni sebanyak 10.865 calon pelanggan. Kemudian, tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 calon pelanggan. Tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebanyak 3.663 calon pelanggan.

Baca Juga:

PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," terang VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui siaran pers resminya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/7).

Sementara itu, dalam mengoperasikan Kereta Api di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tersebut, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yaitu SE Kemenhub No 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No 54 Tahun 2021.

Stasiun KA.  (Foto:Antara)
Stasiun KA. (Foto:Antara)

Adapun seluruh proses verifikasi dokumen yang menjadi persyaratan untuk bepergian menggunakan Kereta Api selalu diperiksa secara teliti dan cermat oleh petugas di stasiun.

"Kami berterima kasih atas kerjasama seluruh pelanggan KAI yang telah mematuhi berbagai persyaratan naik Kereta Api pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," sambungnya.

Baca Juga:

Kereta Api Jarak Jauh hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Joni melanjutkan, guna membatasi mobilitas, KAI mengurangi perjalanan kereta api sebesar 40 persen. Dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal pada Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA perhari pada periode 3-25 Juli 2021.

Selama periode yang sama, pelanggan Kereta Api mengalami penurunan sebesar 79 persen dibanding Juni 2021. Pada 3-25 Juli 2021, rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal adalah 18.423 pelanggan per hari, turun dibanding bulan Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan. (Knu)

#Kereta Api #Kereta Api Cepat #PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
KAI mulai menerapkan penggunaan biodiesel B50 secara bertahap pada armada diesel sejak 1 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 18 menit lalu
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
Indonesia
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Seluruh produk yang dihasilkan Balai Yasa Kiaracondong ditujukan untuk menjaga keandalan rel dan jembatan yang menjadi tulang punggung operasional kereta api.
Dwi Astarini - 1 jam, 48 menit lalu
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Indonesia
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Kelas eksekutif KAI kini makin diminati. Jumlah penumpang naik menjadi 7,5 juta pada semester I 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
KAI menangani 320 titik perlintasan kereta sepanjang Januari–7 Juli 2026, termasuk menutup 225 perlintasan liar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Barang Tertinggal di Kereta Capai 12.656 Item, Nilainya Tembus Rp 8,8 Miliar
PT KAI menemukan 12.656 barang tertinggal di kereta dan stasiun selama enam bulan pertama 2026. Nilainya mencapai Rp 8,8 miliar, dari tas hingga laptop dan perhiasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Tertinggal di Kereta Capai 12.656 Item, Nilainya Tembus Rp 8,8 Miliar
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
PT KAI Bukukan Keuntungan Rp 2,28 Triliun, Kas Dari Pelanggan Rp 28,59 Triliun
Dari sisi posisi keuangan, total aset KAI Group mencapai Rp 105,43 triliun, naik 8,58% dibandingkan 2024 sebesar Rp 97,10 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
PT KAI Bukukan Keuntungan Rp 2,28 Triliun, Kas Dari Pelanggan Rp 28,59 Triliun
Indonesia
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Satreskrim Polresta Surakarta turun tangan mendalami kasus temuan bayi tersebut dengan menelusuri rekaman CCTV di dalam kereta api dan stasiun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Bagikan