20 Ribu Calon Penumpang Dilarang Naik Kereta Api, Ini Alasannya
Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)
Merahputih.com - PT Kereta Api Indonesia sudah menolak lebih dari 20 ribu calon pengguna penumpang lantaran tidak memenuhi syarat perjalanan kereta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 mulao 3 sampai dengan 25 Juli 2021.
Calon pengguna paling banyak ditolak karena tidak memiliki kartu vaksinasi yakni sebanyak 10.865 calon pelanggan. Kemudian, tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 calon pelanggan. Tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebanyak 3.663 calon pelanggan.
Baca Juga:
PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat
"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," terang VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui siaran pers resminya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/7).
Sementara itu, dalam mengoperasikan Kereta Api di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tersebut, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yaitu SE Kemenhub No 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No 54 Tahun 2021.
Adapun seluruh proses verifikasi dokumen yang menjadi persyaratan untuk bepergian menggunakan Kereta Api selalu diperiksa secara teliti dan cermat oleh petugas di stasiun.
"Kami berterima kasih atas kerjasama seluruh pelanggan KAI yang telah mematuhi berbagai persyaratan naik Kereta Api pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," sambungnya.
Baca Juga:
Kereta Api Jarak Jauh hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal
Joni melanjutkan, guna membatasi mobilitas, KAI mengurangi perjalanan kereta api sebesar 40 persen. Dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal pada Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA perhari pada periode 3-25 Juli 2021.
Selama periode yang sama, pelanggan Kereta Api mengalami penurunan sebesar 79 persen dibanding Juni 2021. Pada 3-25 Juli 2021, rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal adalah 18.423 pelanggan per hari, turun dibanding bulan Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Prabowo Perintahkan Anak Buah Putar Otak Tangani dan Hitung Detail Utang Jumbo Whoosh
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
16 Jadwal Kereta Jawa Dibatalkan Akibat Banjir Semarang, KAI Minta Maaf
Dampak Banjir Semarang, 4 Perjalanan KA Dibatalkan
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit