2 Wanita di Solo Diamankan di Kamar Indekos, Diduga Lakukan Prostitusi Online

Jumat, 28 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Satpol PP Solo melakukan penggerebekan di sebuah indekos di kawasan Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Solo, Kamis (27/1) malam.

Kegiatan itu terkait kasus dugaan prostitusi. Mereka mengamankan dua perempuan bersama dengan seorang pria berada di dalam kos tersebut.

Baca Juga

Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel Wisma Prima Jakbar Ditutup Permanen

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Solo, Mardiono Joko Setiawan mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di salah satu indekos karena kerap melihat keluar masuk orang asing.

"Di kamar indekos juga kerap digunakan untuk satu kamar lain jenis. Kita tindak lanjuti temuan itu dengan mendatangi lokasi," kata dia.

Ia mengatakan hasil penggeledahan di lokasi mendapati dua pasangan di luar nikah berada dalam satu kamar. Saat disuruh menunjukan surat nikah, mereka tidak bisa menunjukkannya.

"Kami lakukan pemeriksaan, mereka juga mengakui jika menggunakan aplikasi. Untuk tarifnya, senilai Rp 600.000 ribu setiap kali datang," kata Mardiono.

Baca Juga

Terlibat Prostitusi Online, Belasan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Dikatakannya, kedua pasangan berinisial DRY (31) warga Banjarsari, DW (17) warga Trucuk Klaten, RAR (19) warga Wonosari, Klaten dan MAF (24) warga Klaten dimintai keterangan.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pengelola kos agar memberlakukan aturan sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Kita berikan pembinaan dan pendataan pada mereka yang terjaring. Yang punya indekos juga kita berikan pembinaan," kata dia.

Ia menambahkan setelah kejadian itu pemilik indekos harus membuat aturan soal jam malam. Kemudian jika ada tamu ditemui di ruang tamu.

"Kami sudah panggil pengelolanya. Jika tetap ngeyel, izin kosnya akan dicabut," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Prostitusi Online di Jakarta Barat, 18 Anak di Bawah Umur Dijual Lewat Medsos

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan