2 Wanita di Solo Diamankan di Kamar Indekos, Diduga Lakukan Prostitusi Online


Satpol PP Solo mengamankan dua perempuan diduga terlibat prostitusi online di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/1). (Ismail/Jawa Tengah)
MerahPutih.com - Satpol PP Solo melakukan penggerebekan di sebuah indekos di kawasan Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Solo, Kamis (27/1) malam.
Kegiatan itu terkait kasus dugaan prostitusi. Mereka mengamankan dua perempuan bersama dengan seorang pria berada di dalam kos tersebut.
Baca Juga
Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel Wisma Prima Jakbar Ditutup Permanen
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Solo, Mardiono Joko Setiawan mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di salah satu indekos karena kerap melihat keluar masuk orang asing.
"Di kamar indekos juga kerap digunakan untuk satu kamar lain jenis. Kita tindak lanjuti temuan itu dengan mendatangi lokasi," kata dia.
Ia mengatakan hasil penggeledahan di lokasi mendapati dua pasangan di luar nikah berada dalam satu kamar. Saat disuruh menunjukan surat nikah, mereka tidak bisa menunjukkannya.
"Kami lakukan pemeriksaan, mereka juga mengakui jika menggunakan aplikasi. Untuk tarifnya, senilai Rp 600.000 ribu setiap kali datang," kata Mardiono.
Baca Juga
Terlibat Prostitusi Online, Belasan Anak di Bawah Umur Ditangkap
Dikatakannya, kedua pasangan berinisial DRY (31) warga Banjarsari, DW (17) warga Trucuk Klaten, RAR (19) warga Wonosari, Klaten dan MAF (24) warga Klaten dimintai keterangan.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pengelola kos agar memberlakukan aturan sesuai dengan Perda yang berlaku.
"Kita berikan pembinaan dan pendataan pada mereka yang terjaring. Yang punya indekos juga kita berikan pembinaan," kata dia.
Ia menambahkan setelah kejadian itu pemilik indekos harus membuat aturan soal jam malam. Kemudian jika ada tamu ditemui di ruang tamu.
"Kami sudah panggil pengelolanya. Jika tetap ngeyel, izin kosnya akan dicabut," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Prostitusi Online di Jakarta Barat, 18 Anak di Bawah Umur Dijual Lewat Medsos
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
