2 Wanita di Solo Diamankan di Kamar Indekos, Diduga Lakukan Prostitusi Online

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 28 Januari 2022
2 Wanita di Solo Diamankan di Kamar Indekos, Diduga Lakukan Prostitusi Online

Satpol PP Solo mengamankan dua perempuan diduga terlibat prostitusi online di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/1). (Ismail/Jawa Tengah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP Solo melakukan penggerebekan di sebuah indekos di kawasan Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Solo, Kamis (27/1) malam.

Kegiatan itu terkait kasus dugaan prostitusi. Mereka mengamankan dua perempuan bersama dengan seorang pria berada di dalam kos tersebut.

Baca Juga

Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel Wisma Prima Jakbar Ditutup Permanen

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Solo, Mardiono Joko Setiawan mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di salah satu indekos karena kerap melihat keluar masuk orang asing.

"Di kamar indekos juga kerap digunakan untuk satu kamar lain jenis. Kita tindak lanjuti temuan itu dengan mendatangi lokasi," kata dia.

Ia mengatakan hasil penggeledahan di lokasi mendapati dua pasangan di luar nikah berada dalam satu kamar. Saat disuruh menunjukan surat nikah, mereka tidak bisa menunjukkannya.

"Kami lakukan pemeriksaan, mereka juga mengakui jika menggunakan aplikasi. Untuk tarifnya, senilai Rp 600.000 ribu setiap kali datang," kata Mardiono.

Baca Juga

Terlibat Prostitusi Online, Belasan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Dikatakannya, kedua pasangan berinisial DRY (31) warga Banjarsari, DW (17) warga Trucuk Klaten, RAR (19) warga Wonosari, Klaten dan MAF (24) warga Klaten dimintai keterangan.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pengelola kos agar memberlakukan aturan sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Kita berikan pembinaan dan pendataan pada mereka yang terjaring. Yang punya indekos juga kita berikan pembinaan," kata dia.

Ia menambahkan setelah kejadian itu pemilik indekos harus membuat aturan soal jam malam. Kemudian jika ada tamu ditemui di ruang tamu.

"Kami sudah panggil pengelolanya. Jika tetap ngeyel, izin kosnya akan dicabut," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Prostitusi Online di Jakarta Barat, 18 Anak di Bawah Umur Dijual Lewat Medsos

#Tempat Prostitusi #Prostitusi Online #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Taman Publik Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, DPRD Jakarta Desak Pramono Tertibkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov akan membenahi Taman Daan Mogot, Jakarta Barat,
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Taman Publik Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, DPRD Jakarta Desak Pramono Tertibkan
Indonesia
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwajib
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bagikan