17 Oktober, Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia
Selasa, 17 Oktober 2023 -
SEBAGIAN besar orang dalam kategori kemiskinan ekstrem bekerja di sektor perekonomian informal yang tidak terdaftar, tidak diakui, dan tidak dilindungi undang-undang ketenagakerjaan. Mereka menghadapi kondisi yang sulit dan berbahaya.
Untuk menggugah kesadaran orang terhadap kondisi itu, saban 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Internasional untuk Pengentasan Kemiskinan.
Hari ini membawa semangat untuk mengangkat suara tentang perjuangan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, membuka kesempatan bagi mereka untuk dapat menyampaikan keprihatinan mereka, dan momen untuk menyadari bahwa masih ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Joseph Wresinski, seorang aktivis antikemiskinan, berhasil mengumpulkan lebih dari 100.000 orang untuk menunjukkan rasa hormat terhadap para korban kelaparan, kemiskinan, kekerasan, dan ancaman di Lapangan Hak Asasi Manusia.
Baca juga:

Gerakan ini mendapat respon yang baik dari PBB pada 1992. PBB menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia.
Kelompok paling terpinggirkan ini tidak punya pilihan selain menerima situasi yang tidak dapat diterima dan sering kali dipandang dan diperlakukan sebagai sesuatu yang ‘sekali pakai’.
Meski bekerja berjam-jam, mereka tidak mampu mendapatkan penghasilan yang cukup untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga.
Bahkan mereka yang mempunyai akses terhadap perlindungan sosial seringkali menderita akibat stigma dan kontrol yang menyertainya.
Bagi masyarakat miskin, kondisi kerja yang tidak layak dan ketiadaan perlindungan sosial menjauhkan mereka dari kendali atas hidup mereka.
Mereka rentan dieksploitasi, mendapat penghinaan, dan memiliki perasaan tidak berguna. Semua menghalangi mereka untuk berpartisipasi penuh dalam komunitas mereka.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada tahun ini berkurang sebanyak 810 ribu orang. Konsep yang digunakan BPS dalam survei tersebut mengacu pada kemampuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Baca juga:

Hanya 10% masyarakat Indonesia yang masuk kategori tertinggal dan masih tergolong masyarakat kelas bawah.
Jika kemiskinan meluas, ini karena tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai standar keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.
Ibarat kutukan yang tidak pernah hilang, masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan sulit lepas dari kerak terbawah.
Mereka tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, bahkan ketika peluang kerja diciptakan untuk mereka seluas-luasnya. (mkn)
Baca juga:
Cara Salah Satu Lembaga Filantropi Terbesar di Indonesia Menangani Kemiskinan Petani