16 Kantong Korban Letusan Semeru Belum Terindentifikasi, DVI Polri Perpanjang Masa Kerja
Jumat, 24 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi korban letusan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sampai dengan tanggal 3 Januari 2022.
Sementara, masa tanggap darurat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru telah diperpanjang selama tujuh hari lagi, mulai Tanggal 18 hingga 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427/12/2021.
Baca Juga:
Baliho Puan Muncul di Lokasi Bencana Semeru, PDIP Sebut Spontanitas Relawan
"Perlu diketahui bahwa Operasi DVI ini belum ditutup, artinya terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (24/12).
Ramadhan menjelaskan, Tim DVI Polri telah diturunkan ke lokasi letusan Gunung Semeru sejak tanggal 6 Desember 2021, melakukan operasi kemanusiaan mengidentifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru yang dikirim ke RSUD Haryoto Lumajang, Jawa Timur.
Sampai Kamis (23/12) total ada 46 kantong jenazah yang terdiri atas 37 jenazah dan enam potongan tubuh (body part) yang diterima oleh RSUD Haryoto Lumajang.
Dari 46 kantong tersebut, sebanyak 45 kantong telah dilakukan pemeriksaan, 29 telah berhasil teridentifikasi dan 16 kantong belum terindentifikasi. Sedangkan satu kantong lagi masih menunggu proses pemeriksaan.

Untuk data antemortem yang diterima ada 76 data. Kemudian ada sampel DNA baru keluarga dari total 32 sampel DNA yang diterima, serta 19 sampel DNA "postmortem".
Sementara itu, untuk jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi, Ramadhan mengatakan akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium dengan bertanda khusus sehingga jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data post mortem dan "antemortem".
"Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga," ujar Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru, Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
"Tentunya nanti hasil pemeriksaan DNA bila sudah keluar, kita akan sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Ramadhan. (Knu)
Baca Juga:
Lebih dari 10 Ribu Warga Masih Mengungsi akibat Erupsi Gunung Semeru