16 Kantong Korban Letusan Semeru Belum Terindentifikasi, DVI Polri Perpanjang Masa Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Desember 2021
16 Kantong Korban Letusan Semeru Belum Terindentifikasi, DVI Polri Perpanjang Masa Kerja

Dampak letusan Gunung Semeru. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi korban letusan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sampai dengan tanggal 3 Januari 2022.

Sementara, masa tanggap darurat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru telah diperpanjang selama tujuh hari lagi, mulai Tanggal 18 hingga 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427/12/2021.

Baca Juga:

Baliho Puan Muncul di Lokasi Bencana Semeru, PDIP Sebut Spontanitas Relawan

"Perlu diketahui bahwa Operasi DVI ini belum ditutup, artinya terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (24/12).

Ramadhan menjelaskan, Tim DVI Polri telah diturunkan ke lokasi letusan Gunung Semeru sejak tanggal 6 Desember 2021, melakukan operasi kemanusiaan mengidentifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru yang dikirim ke RSUD Haryoto Lumajang, Jawa Timur.

Sampai Kamis (23/12) total ada 46 kantong jenazah yang terdiri atas 37 jenazah dan enam potongan tubuh (body part) yang diterima oleh RSUD Haryoto Lumajang.

Dari 46 kantong tersebut, sebanyak 45 kantong telah dilakukan pemeriksaan, 29 telah berhasil teridentifikasi dan 16 kantong belum terindentifikasi. Sedangkan satu kantong lagi masih menunggu proses pemeriksaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Untuk data antemortem yang diterima ada 76 data. Kemudian ada sampel DNA baru keluarga dari total 32 sampel DNA yang diterima, serta 19 sampel DNA "postmortem".

Sementara itu, untuk jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi, Ramadhan mengatakan akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium dengan bertanda khusus sehingga jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data post mortem dan "antemortem".

"Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga," ujar Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru, Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

"Tentunya nanti hasil pemeriksaan DNA bila sudah keluar, kita akan sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Ramadhan. (Knu)

Baca Juga:

Lebih dari 10 Ribu Warga Masih Mengungsi akibat Erupsi Gunung Semeru

#Gunung Semeru #Bencana Alam #Bencana Nasional #Polri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Aparat Gerak Cepat Tangani Bencana Sumatra, Prabowo: Jangan Tunggu Petunjuk Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta aparat bergerak cepat dalam menangani bencana Sumatra.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Minta Aparat Gerak Cepat Tangani Bencana Sumatra, Prabowo: Jangan Tunggu Petunjuk Dulu
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Guru dan Santri Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatra, Sumbang Rp 60 Juta
Penerimaan donasi perdana dilakukan di acara Workshop Ekonomi Kreatif LPPEKIN BKPRMI Kota Tasikmalaya, yang berlokasi di Gedung Dakwah Kota Tasikmalaya, Minggu (14/12).
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Guru dan Santri Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatra, Sumbang Rp 60 Juta
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Daya Beli Warga Korban Banjir Sumatera Bakal Turun di 2026, Butuh Rp 70 Triliun Buat Rekonstruksi
Pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera pada kuartal I-2026 diprediksi masih rendah seiring jalur logistik banyak yang terputus di tiga daerah terdampak bencana, sehingga produksi takkan optimal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Daya Beli Warga Korban Banjir Sumatera Bakal Turun di 2026, Butuh Rp 70 Triliun Buat Rekonstruksi
Indonesia
Korban Meninggal Dunia Banjir Sumatra Tembus 1.016 Orang, 158 Ribu Rumah Rusak Parah
Korban meninggal dunia akibat banjir Sumatera kini mencapai 1.016 orang. Lalu, sebanyak 158 ribu rumah rusak parah.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Korban Meninggal Dunia Banjir Sumatra Tembus 1.016 Orang, 158 Ribu Rumah Rusak Parah
Indonesia
Kembali Erupsi, Gunung Marapi Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter
Gunung Marapi kembali mengalami erupsi. Gunung di Sumbar itu menyemburkan abu vulkanik setinggi 1.200 meter.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Kembali Erupsi, Gunung Marapi Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Jamin Pasokan Daerah Terisolir Bencana Sumatera, Prabowo: Saya Cek Terus di sana-sini
Pemerintah secara aktif melakukan pengecekan langsung ke berbagai titik pengungsian, termasuk wilayah yang sulit dijangkau akibat kondisi alam.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Jamin Pasokan Daerah Terisolir Bencana Sumatera, Prabowo: Saya Cek Terus di sana-sini
Bagikan