13 Ribu Karyawan Mall di DIY Terancam PHK

Senin, 05 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Jam operational mall di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipangkas habis-habisan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun mengintai sekitar 13 ribu warga yang bekerja di pusat perbelanjaan.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta mengatakan seluruh mall di Kabupaten Sleman DIY ditutup total sesuai Instruksi Bupati Sleman.

Tercatat ada empat Mall di Kabupaten Sleman yakni Plaza Ambarrukmo, Jogja City Mall, Hartono Mall dan Sleman City Hall. Sementara di Kota Yogyakarta ada empat mall yakni Malioboro Mall, Galeria Mall, Lippo Mall dan Jogjatronik.

Baca Juga

Polda Metro Gagalkan Pemudik yang Bersembunyi di Truk Muatan Sayur

"Kebijakan ini sangat memberatkan pihak mall dan tenant-tenant atau gerai di dalamnya. Tapi kami mengerti PPKM dilakukan untuk menekan pandemi," kata Surya melalui keterangan pers di Yogyakarta, Senin (5/7).

Padahal, selama ini mall-mall di DIY menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pengunjung dan karyawan selalu dicek suhu tubuhnya di setiap celah pintu. Selain itu juga terdapat sarana cuci tangan dan hand sanitizer.

Ia berharap agar mall dapat beroperasi kembali usai PPKM Darurat berakhir. Jika tidak, nasib belasan ribu karyawan mall terancam di PHK.

"Begitu dilakukan penutupan, maka tenant sama sekali tidak mendapatkan income. Sehingga tidak ada jalan keluar dalam usaha itu mempertahankan dirinya. Kekhawatirannya akan langsung berdampak pada karyawan," ungkapnya.

Ilustrasi: Mall terdampak PPKM Darurat (MP/Ismail)

Ia mengungkapkan tenant yang ada di dalam mall sangat beragam, mulai dari perusahaan yang berafiliasi internasional, lokal, bahkan UKM. Dan masing-masing tenant-tenant tersebut memiliki daya tahan yang berbeda.

"Belum tentu perusahaan besar daya tahannya besar, karena mereka punya cost yang besar juga. Kalau dihantam dengan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan berkepanjangan, mungkin juga tidak akan tahan. Kalau tidak ada usaha, maka karyawan tidak diperlukan untuk menjalankan usaha, itu yang kami khawatirkan," ungkapnya.

Surya menyatakan saat ini belum ada gelombang PHK saat PPKM Darurat berlangsung. Ia pun berharap, adanya kompensasi stimulus dari pemerintah daerah yang dapat mendukung para pelaku industri bisa bertahan. Termasuk harapannya agar PPKM Darurat ini tidak berkepanjangan.

"Misal ketika ada PHK atau dirumahkan, gajinya harus menjadi tanggung jawab bersama. Yang kami perjuangkan bersama adalah nasib karyawan," tandasnya.

Baca Juga

Penyekatan Larangan Mudik di Cibiru Bandung Timbulkan Kemacetan Panjang

Terpisah, Chief Marcom Plaza Ambarrukmo, Indra Gunawan mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti Instruksi Bupati Sleman nomor 17 tahun 2021. Untuk menjaga kesehatan pengunjung dan karyawan tenant serta mencegah bertambahan kasus COVID-19, Plaza amabrrukmo akan melakukan penutupan sementara operasional mal tanggal 3-20 juli 2021.

"Sedangkah khusus bagi supermartket, pharmacy dan tenant resto akan melayani secara online," jelasnya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan