Penyekatan Larangan Mudik di Cibiru Bandung Timbulkan Kemacetan Panjang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Mei 2021
Penyekatan Larangan Mudik di Cibiru Bandung Timbulkan Kemacetan Panjang

Arus lalu lintas saat adanya penyekatan di Bundaran Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas gabungan polisi, TNI, dan dinas perhubungan mulai melakukan penyekatan kendaraan para pemudik yang memasuki wilayah Kota Bandung, yaitu dari arah timur di titik pemeriksaan Bundaran Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/5).

Pemeriksaan terhadap kendaraan baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat itu sempat menimbulkan kemacetan panjang. Jalur di kawasan Cibiru menjelang masuk ke Jalan Soekarno Hatta itu memang kerap dilalui masyarakat dari wilayah Kabupaten Bandung.

"Penyekatan larangan mudik dari tadi pagi dan malam itu berjalan sesuai dengan surat edaran yang sudah kita terima, untuk yang masuk wilayah Kota Bandung dilakukan pengecekan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto di Bundaran Cibiru.

Baca Juga:

Ini Delapan Cek Poin Larangan Mudik di Kota Bandung

Kendaraan yang diperiksa di Bundaran Cibiru akan dipisahkan sesuai dengan plat nomor. Bagi kendaraan dengan plat nomor luar Bandung, maka akan masuk ke jalur khusus untuk diperiksa.

Adapun kendaraan yang diberhentikan untuk diperiksa di pos penyekatan itu rata-rata memiliki plat nomor Z (Sumedang, Garut), plat E (Majalengka, Cirebon), hingga plat B (Jabodetabek).

Ketika diberhentikan, para pengendara dari luar kota itu akan diperiksa kelengkapan dokumen persyaratannya untuk memasuki ke wilayah Kota Bandung.

Posko cek poin libur Lebaran 2021 di Bandung. (Humas Pemkot Bandung)
Posko cek poin libur Lebaran 2021 di Bandung. (Humas Pemkot Bandung)

Persyaratan itu mulai dari surat negatif COVID-19, hingga surat izin perjalanan dari tempat bekerja yang bersangkutan apabila bertujuan ke Kota Bandung untuk bekerja.

"Apabila para pengendara memenuhi persyaratan dokumen maka kita perbolehkan masuk karena memang mereka bekerja di Kota Bandung," kata dia, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Akhir Pekan Ini Mal di Bandung Diprediksi Dibanjiri Pengunjung

Namun, apabila kendaraan yang diperiksa tak mampu menunjukkan kelengkapan suratnya, maka kendaraan itu akan diputarbalikkan menuju ke wilayah asalnya.

Kemudian untuk kendaraan yang masih berplat nomor D (Bandung Raya), maka masih diperbolehkan untuk melintas seperti biasa. Menurut Rano, kendaraan itu termasuk dari wilayah aglomerasi Bandung Raya.

"Untuk aglomerasi hanya dilakukan pengetatan saja, karena ada delapan wilayah yang aglomerasi termasuk Bandung," kata dia. (*)

Baca Juga:

Normalisasi Pariwisata di Bandung Ditargetkan Tahun 2022

#Mudik Lebaran #Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Diperintah Kelola Sampah oleh Presiden, Kota Bandung Siapkan Anggaran Rp 348 Miliar
Pemkot Bandung juga tengah mengidentifikasi lahan-lahan milik pemerintah kota yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah berbasis RDF
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Diperintah Kelola Sampah oleh Presiden, Kota Bandung Siapkan Anggaran Rp 348 Miliar
Indonesia
2 Orang Meninggal Saat Cari Harta Karun di Antapani Bandung
Kedua korban sebelumnya diduga melakukan penggalian di lokasi tersebut karena meyakini adanya harta karun yang tersimpan di sekitar bangunan bekas penggilingan padi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
2 Orang Meninggal Saat Cari Harta Karun di Antapani Bandung
Indonesia
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Penjualan tiket kereta api Lebaran 2026 terus meningkat. KAI mencatat H-2 dan H-3 Lebaran jadi tanggal favorit pemudik, 435 ribu tiket terjual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Meningkat, H-2 Jadi Tanggal Terfavorit Pemudik
Indonesia
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Salah satu fokus utama persiapan mudik yakni preservasi jalan nasional serta jalan tol.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
Kepastian kebutuhan penanganan lanjutan masih menunggu hasil penetapan zonasi kawasan dari Badan Geologi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
Indonesia
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Saat ini tiga level pemerintahan masih intensif mendiskusikan arah kebijakan terbaik bagi Kebun Binatang Bandung, termasuk konsep pengelolaan dan fungsi kawasan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Olahraga
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
"Kita tunjukkan bahwa Bobotoh bisa tetap tertib, baik dalam kondisi senang maupun sedih, tanpa menyusahkan orang lain,” kata Farhan.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Januari 2026
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Bagikan