12 Rumah Sakit di Jawa dan Sumatera Diduga Gunakan Vaksin Palsu

Senin, 11 Juli 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Nasional - Bareskrim Mabes Polri mencatat sebanyak 12 rumah sakit diduga menerima pasokan vaksin palsu. Namun, kepolisian masih enggan membeberkan nama-nama rumah sakit yang terindikasi menerima vaksin palsu tersebut.  

"Kami identifikasi ada 12 RS. Hal ini masih kami usut karena kami memerlukan fakta mengenai proses penyebaran vaksin palsu seperti apa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7) seperti dikutip Antara News.

Menurutnya, belasan rumah sakit tersebut berlokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Kendati demikian pihaknya enggan merilis nama-nama RS tersebut, karena masih dalam proses pengusutan.

Hingga kini ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tapi, hanya 16 orang yang ditangkap karena dua orang lainnya masih dibawah umur.

Belasan tersangka itu memiliki peran masing-masing, di antaranya sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

BACA JUGA:

  1. Sampai Hari ini Belum Ada Perkembangan Investigasi Vaksin Palsu
  2. Soal Vaksin Palsu Tak Berpengaruh Pada Pedagang Obat di Pasar Pramuka
  3. BPOM akan Penjarakan Pelaku Peredaran Vaksin Palsu
  4. Kemenkes Kaji Temuan Peredaran Vaksin Palsu Sejak 2003
  5. BPOM Terus Telusuri Peredaran Vaksin Palsu

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan