113 Pegawai KPK Positif COVID-19, 1 Penyidik Meninggal

Rabu, 30 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sebanyak 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif COVID-19.

Dari jumlah tersebut satu orang meninggal dunia, yakni penyidik yang sempat menjabat Pelaksana Harian Direktur Penyidikan (Plh Dirdik) Kompol Ardian Rahayudi.

Baca Juga

Rekor Lagi! Hari Ini Kasus COVID-19 Indonesia Tambah 21.807

"Data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (30/6).

Sementara, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang, dan 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Ipi menyatakan dengan kondisi tersebut KPK berupaya meningkatkan pencegahan dan penanganan COVID-19 dengan memperketat potensi penularan.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Salah satunya dengan menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021.

"KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21- 25 Juni 2021, dan dilanjutkan dengan tes swab PCR terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021," ujar Ipi.

Selain itu, Ipi mengatakan pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala.

"Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan COVID-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal," kata Ipi. (Pon)

Baca Juga

Cegah Stigma Negatif, Pegawai KPK Kembali Minta Hasil TWK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan