11.290 Pengendara Terekam Kamera E-TLE, Didominasi Tak Kenakan Sabuk Pengaman
Jumat, 23 Agustus 2019 -
Merahputih.com - 11.290 pengendara tertangkap kamera canggih electronic traffic low enforcement (e-TLE) yang dipasang di Ibu Kota mulai 1 Juli 2019 hingga 21 Agustus 2019 melakukan pelanggaran.
Pelanggarannya pun masih beragam. Mulai dari tidak pakai sabuk pengaman hingga memainkan telepon genggamnya saat berkendara.
Baca Juga: Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin
"Pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman 8.150, pengendara melanggar area ganjil-genap 2.436 dan pengendara menggunakan telepon genggam selama mengemudi 704. Total seluruh 11.290 selama 52 hari," ucap Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Nassir saat dikonfirmasi (23/8).
Dia menjelaskan, sejauh ini sudah 11.013 pengendara mengkonfirmasi balik ke polisi atas pelanggaran yang mereka lakukan dan 4.585 pengendara yang sudah membayar denda. Sementara itu, ada pula pengendara yang sudah menjalani sidang setidaknya ada 8.356 pengendara.

"Data ini merupakan akumulasi jumlah pelanggar sejak E-TLE mulai beroperasi, yakni 1 November 2018 sampai 21 Agustus 2019," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi atas hasil pelanggaran yang ada.
Baca Juga: Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak
Berdasar hasil evaluasi, jumlah pelanggar kian menurun. Sayangnya, dia mengaku belum bisa merinci. Sebab pendataan sejatinya belum rampung.
"Yang pasti kita melihat kesadaran berlalu lintas masyarakat tinggi. Jumlah pelanggar turun dua persen," katanya lagi. (Knu)