Merahputih.com - Kementerian Keuangan mencatat adanya 1.584 permohonan informasi dari publik sejak 2020 sampai 30 Juni 2021.
"Informasi yang diminta publik sangat bervariasi, sebagian tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini sangat positif saya kira, masyarakat bisa mendapatkan informasi dari tangan pertama," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Heru Pambudi dikutip Antara, Rabu (4/8).
BACA JUGA:
Permintaan informasi tersebut diajukan antara lain melalui situs web dan aplikasi ponsel PPID seiring dengan membaiknya layanan informasi di lingkungan Kemenkeu. Paling tidak, ada dua pendekatan yang diperkuat. Pertama, menguatkan ekosistem layanan informasi di layanan Kemenkeu.
"Tentunya ini bersinergi dengan rekan-rekan yang lain. Kami juga akan memperkuat PPID beserta pejabat-pejabatnya," tambah Heru.
Untuk meningkatkan kinerja dalam pemberian informasi secara akurat, berguna, berkualitas, mendidik dan seluas-luasnya kepada masyarakat, kedepannya Kemenkeu menjanjikan tiga hal.
Pertama, Kemenkeu akan selalu memberikan informasi terkini, up to date, dan mutakhir melalui media sosial maupun media nasional lain kepada masyarakat.
Kedua, Kemenkeu akan memberikan pelatihan kepada segenap perangkat PPID melalui pelatihan, coaching clinic dan kegiatan lain untuk menyampaikan informasi publik.
Selanjutnya, ia menambahkan penggunaan teknologi informasi juga akan terus dimanfaatkan dengan mendorong akses situs web dan aplikasi PPID Kemenkeu.
"Dua teknologi ini mudah-mudahan bisa memperkuat dan memperluas cakupan informasi yang kita bisa sampaikan kepada publik," ucapnya.
Baca Juga:
Pelaku UMKM di Bandung Diharap Tak Berhenti Berinovasi di Tengah Pandemi
Heru juga meminta kepada Komite Informasi Pusat (KIP) untuk melakukan penilaian internal terkait penyebarluasan informasi yang dilakukan oleh Kemenkeu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga masyarakat mendapatkan informasi sebagai hak mereka.
"Kinerja PPID dan ekosistem keterbukaan publik tidak lepas dari sinergi dengan kementerian dan lembaga lain, apakah institusional maupun PPID-nya," tutup Heru. (*)