MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti lain.
Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar,
Jubir KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
Baca juga:
21 Orang Terciduk OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantor, Nasibnya Ditentukan 1X24 Jam
Barang Bukti dan Penggeledahan
Penyidik KPK juga menyita barang bukti lain yang belum dapat diungkapkan detailnya kepada publik. Penyidik telah menyegel sejumlah lokasi untuk dilakukan penggeledahan.
“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan,” imbuh Jubir KPK
Rangkaian OTT di Tiga Kota
Budi menambahkan dalam operasi senyap yang berlangsung di tiga lokasi berbeda, KPK mengamankan 21 orang sekaligus dalam sehari.
-
Jakarta: 5 orang
-
Pemalang: 15 orang
-
Purworejo: 1 orang
Dari 21 orang yang terciduk dalam OTT KPK, sebanyak 12 orang telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, sisanya dijadwalkan tiba di kantor KPK Rabu siang hingga sore nanti.
Baca juga:
Penyidik KPK kini memeriksa intensif para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Pemalang. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam sesuai ketentuan KUHAP. (*)