MerahPutih.com - Gelombang kecaman muncul setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi penembakan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim telah mengeksekusi tiga warga itu atas dasar tuduhan menjadi agen intelijen militer TNI Indonesia.
Baca juga:
Aparat Sita Senjata Api Usai Kontak Tembak di Yahukimo, 3 Anggota KKB Tewas
“KemenHAM RI mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo sebagaimana video yang beredar luas. Tidak boleh ada pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak berdosa,” kata Juru Bicara Kementerian Hak Asasi Manusia (Jubir KemenHAM) Thomas Harming Suwarta, dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/7)
KemenHAM Dorongan Deeskalasi Konflik
Thomas menekankan perlindungan hak hidup merupakan prinsip mendasar HAM yang wajib dihormati semua pihak, termasuk dalam situasi konflik bersenjata.
Di tengah eskalasi konflik yang terus meningkat di Papua belakangan ini, KemenHAM RI mendorong agar semua pihak menahan diri,
Jubir KemenHAM Thomas Harming Suwarta
Untuk itu, KemenHAM telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah KemenHAM Papua Barat yang memiliki cakupan kerja di Papua Pegunungan untuk menghimpun informasi lapangan.
Menurut dia, langkah ini diambil guna memperoleh gambaran utuh sekaligus memastikan upaya deeskalasi agar tidak terjadi tambahan korban sipil. Apalagi, konflik berkepanjangan di Papua telah menimbulkan banyak korban sipil dan gelombang pengungsi.
Baca juga:
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
“Siapa pun pihak agar menahan diri di tengah eskalasi konflik bersenjata yang terus meningkat. Apalagi, banyak jatuh korban warga sipil dan gelombang pengungsi yang terus terjadi,” tandasnya.
Kecaman Serupa Datang dari Komnas HAM
Tak hanya KemenHAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyampaikan kecaman atas tindakan yang kembali menyasar warga sipil. Ditegaskan, penyelesaian konflik di Papua harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan warga sipil.
Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan penyelidikan terkait identitas korban maupun kronologi kejadian. Dilansir Antara, informasi mengenai peristiwa eksekusi warga sipil itu masih terus berkembang. (*)