Indonesia
Pemkot JakPus Soroti Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang Merusak Pohon
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) ataupun iklan lainnya dengan cara memaku di pohon tidak diperbolehkan. Hal itu karena dapat membuat pohon menjadi luka, keropos, dan rusak.
Mula Akmal - Selasa, 12 Desember 2023