Pemerintah Bebaskan Tarif Impor Kendaraan Listrik dengan Syarat

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 12 Desember 2023
Pemerintah Bebaskan Tarif Impor Kendaraan Listrik dengan Syarat

Pertumbuhan mobil listrik terus meningkat.(foto: michael-marais_unsplash)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemberian insentif untuk importasi kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dalam keadaan utuh (completely build-up/CBU).

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo 8 Desember 2023.

Baca Juga:

MG Hadirkan Mobil Listrik Terbaru

Dalam Pasal 19A ayat (1) Perpres itu disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh (completely build-up/CBU) atau insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh.

Selain itu pemerintah juga memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah untuk KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh atau insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah untuk KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh, dan/atau insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah untuk KBL berbasis baterai dalam keadaan utuh.

Perpres itu diterbitkan guna mempercepat peningkatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pemerintah menilai perlunya menambah ruang lingkup kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, penyesuaian penggunaan tingkat komponen dalam negeri dan penguatan dukungan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam perpres itu juga diatur sejumlah beleid antara lain insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 ayat (2).

Baca Juga:

NETA Jalin Kolaborasi untuk Perakitan Mobil Listrik di Indonesia

Pemerintah juga menetapkan bahwa penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi KBL roda dua dan/atau roda tiga antara tahun 2019-2026 minimum 40 persen, 2027-2029 minimum 60 persen, serta tahun 2030 dan seterusnya minimum 80 persen.

Sedangkan bagi KBL roda empat, penggunaan TKDN diatur yakni tahun 2019-2021 minimum 35 persen, tahun 2022-2026 minimum 40 persen, tahun 2027-2029 minimum 60 persen, serta tahun 2030 dan seterusnya minimum 80 persen.

Ketentuan kewajiban pengutamaan penggunaan TKDN sebagaimana dimaksud, tidak berlaku untuk KBL berbasis baterai hasil konversi yang dilaksanakan bengkel konversi.

Perpres itu ditetapkan di Jakarta 8 Desember 2023 oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (*)

Baca Juga:

Waktu Tepat Mengecas Mobil Listrik

#Kendaraan Listrik #Ekspor-Impor #Produk Impor #Joko Widodo #Presiden Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Suntik Dana Rp 2 Triliun ke PT VKTR Milik Bakrie Group
PT VKTR Teknologi Mobilitas (Bakrie Group) mendapat komitmen pendanaan Rp2 triliun dari PT Danantara Investment Management untuk pengadaan bus listrik
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Danantara Suntik Dana Rp 2 Triliun ke PT VKTR Milik Bakrie Group
Indonesia
Prabowo Resmikan Molinas di Cikarang, Ekosistem Motor Listrik Nasional Mulai Dikembangkan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meresmikan Molinas pada Kamis (13/8). Ekosistem motor listrik nasional kini memasuki babak baru.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Resmikan Molinas di Cikarang, Ekosistem Motor Listrik Nasional Mulai Dikembangkan
Indonesia
DPR Dukung Insentif Kendaraan Listrik 2026, Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap Industri
Meta description: Kaisar Abu Hanifah mendukung insentif kendaraan listrik 2026, tetapi meminta pemerintah menyiapkan roadmap industri yang jelas dan terukur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Dukung Insentif Kendaraan Listrik 2026, Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap Industri
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Bukan Cuma Kereta, Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
Presiden Prabowo menargetkan seluruh moda transportasi darat, mulai dari bus, truk, mobil hingga motor, beralih ke kendaraan listrik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Bukan Cuma Kereta, Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
Indonesia
Insentif EV Bakal Dikaitkan Dengan Program Pengembangan Motor dan Mobil Listrik Nasional
Pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberian insentif untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, sekaligus memperkuat ekosistem industri EV di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Insentif EV Bakal Dikaitkan Dengan Program Pengembangan Motor dan Mobil Listrik Nasional
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
Prabowo Pastikan Motor Listrik Nasional Segera Mengaspal, Ungkap Target Besarnya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa motor listrik nasional segera mengaspal.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Prabowo Pastikan Motor Listrik Nasional Segera Mengaspal, Ungkap Target Besarnya
Indonesia
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Dr Tifa menolak damai di sidang kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mundur.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Indonesia
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Jokowi siap hadir di sidang dr Tifa pekan depan. Ia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Bagikan