Warga Mengeluh Harga Minyak Goreng Masih di Atas Rp 14 Ribu Per Liter


Minyak goreng. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah sudah memberikan subsidi guna menstabilkan harga minyak goreng yang saat ini naik dengan tak wajar. Mulai Rabu (19/1), pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter untuk semua jenis kemasan.
Meski sudah ada intervensi pemerintah, masyarakat masih mengeluhkan mahalnya minyak goreng di pasaran atau tidak sesuai harga yang ditetapkan.
Salah satu warga Sawah Besar, Jakarta Barat bernama Yuli (28) mengaku keberatan dengan masih tingginya harga minyak goreng di pasaran.
Baca Juga:
Minyak Goreng Satu Harga Hanya Kebijakan Temporer dan Populis
Yuli menuturkan, sekarang ini dirinya membeli minyak goreng di pasar seharga Rp 41 ribu dengan ukuran dua liter bentuk kemasan. Artinya bila dihitung dengan ukuran 1 liter, maka harganya per liter mencapai Rp 20.500.
"Saya beli Bimoli Rp 41 ribu. Kalau merek yang gak terkenal Rp 38 ribu masih dapat," papar Yuli kepada Merahputih.com, Kamis (20/1).
Harga ini, menurutnya cukup mahal, terlebih dirinya merupakan seorang wirausaha nasi uduk atau usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kendati harganya tinggi mau tidak mau dirinya harus beli. Minyak goreng merupakan bahan yang paling utama untuk menjalankan usahanya menjual nasi uduk.
Meski mahal, Yuli tidak menaikan harga nasi uduk yang ia jual. Takutnya kalau menaikan harga, para pelanggan akan kabur. Solusinya saat masak harus bisa lebih mengirit takaran minyak goreng.
"Belinya di Pasar Karang Anyar sama Pasar Pecah Kulit," lanjut dia.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter, Warga Diminta Jangan Panik
Bekas pegawai di salah satu perusahaan e-commerce ini berharap agar pemerintah dapat menstabilkan harga minyak goreng agar UMKM dan warga tidak menjerit mahalnya minyak.
"Ya pemerintah harus bisa stabilkan harga lagi, jangan sampai mahal kaya sekarang ini," tutupnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter, mulai Rabu (19/1) kemarin.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan dana sebesar Rp 7, 6 triliun untuk membiayai minyak goreng kemasan bagi masyarakat. Ada sebesar 250 juta liter per bulannya atau setara 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun meminta kepada masyarakat untuk tidak panic buying atau membeli secara berlebihan minyak goreng.
"Karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," ucap Menteri Lutfi melalui YouTube, Rabu (19/1). (Asp)
Baca Juga:
Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah

Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh

Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi

5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
