Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022
Kemendag Bakal Cabut Izin Produsen Yang Ogah Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai hari (19/1) ini, mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter. Kementerian Perdagangan berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium atau sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14 ribu per liter.

Baca Juga:

Pemerintah Tetapkan Satu Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

"Harga ini untuk kebutuhan rumah tangga & usaha mikro. Produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti Pemerintah," katanya, Selasa (18/1)

Ia menegaskan, penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Untuk pasar tradisional diberikan waktu 1 minggu untuk penyesuaian.

Pemerintah, kata ia, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan menyiapkan Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama 6 bulan.

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Lutfi menegaskan, untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri, Kementerian Perdagangan melakukan perubahan peraturan terkait ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng. Permendag 02/2021 akan mulai berlaku 24 Jan 2022.

"Masyarakat tidak perlu panic buying karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat," katanya.

Mendag memastikan, para produsen atau eksportir yang tidak mematuhi ketentuan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin.

"Pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas kepada pelaku usaha dan konsumen yang melanggar," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Gelar Operasi Pasar, Pemkot Cirebon Siapkan 25 Ribu Liter Minyak Goreng

#Minyak Goreng #Kemendag #Sembako #Harga Sembako #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Data lima tahun terakhir (2020-2024) menunjukkan, permintaan produk elektronik dunia terus meningkat dengan tren pertumbuhan 4,75 persen. Sementara itu, pada 2024, total nilai impor produk elektronik dunia mencapai USD 5,20 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Penurunan ini mencakup berbagai bahan pokok seperti cabai rawit merah, bawang merah, beras, dan daging ayam
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Indonesia
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Komoditas yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, antara lain, berupa ban, bahan baku plastik, produk makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, plastik hilir, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Indonesia
Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas ekspor 57,6 ton komoditas kopi dari gudang SRG Subang ke Tiongkok hari ini Senin (28/7).
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
Indonesia
Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat
Peningkatan daya saing diharapkan dapat membuat masyarakat lebih memilih produk lokal. Dengan begitu, Indonesia tidak lagi ketergantungan dengan barang impor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif  Amerika Serikat
Indonesia
Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika
Saat ini pemetaan terhadap produk-produk impor yang akan terkena tarif masih dalam proses administrasi, yang nantinya akan diterjemahkan dalam perjanjian terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika
Indonesia
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran dan ketersediaan bahan pokok.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Bagikan