Walkot Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja, Begini Tanggapan Anak Buah Anies
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah. Foto: Beritajakarta.id
MerahPutih.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengaturan jam kerja pegawai di ibu kota, baik pemerintah maupun swasta.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui kesulitan merealisasikan pengaturan jam kerja pegawai di Jakarta. Kata Andri, pihaknya bisa mengawasi pekerja yang hanya masuk 50 persen dari kapasitas pegawai.
Baca Juga
"Cuma kan agak susah untuk mengawasi mana yang jam sekian, mana yang jam sekian. Yang bisa kita awasi di perusahaan tersebut ada 100 (karyawan), ya otomatis dia harus ada 50," kata Andri saat dihubungi, Rabu (10/6).
Andri menerangkan, pembatasan kerja karyawan sudah diatur dan sosialisasikan kepada seluruh perusahaan di Jakarta. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun karyawan swasta.
"Kalau masyarakat taat, penampakan ya insya Allah tidak parah. Makanya kami minta pemerintah daerah mitra membujuk warganya agar taat aturan," jelas Andri.
Andri menjelaskan, tim terpadu yang dibantu untuk melakukan pengawasan kegiatan perkantoran itu agak sulit untuk mengawasi waktu keberangkatan pekerja.
Lanjut dia, tim hanya bisa mengawasi jumlah karyawan yang hadir dalam satu perusahaan. Artinya apabila lebih dari 50 persen kapasitas yang ada, Perusahaan dinyatakan melanggar.
Baca Juga
Ia pun berharap agar perusahaan di Jakarta mematuhi peraturan yang sudah disosialisasikan. Tujuannya untuk mengantisipasi bertemunya individu dengan individu lain dalam suatu tempat dan waktu yang sama sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona.
"jadi Pak wali kota itu mintanya bukan kepada jam kerja. kepada warganya agar menaati ketentuan yang sudah dimuat oleh Pemprov DKI," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong