Wagub Riza Berharap DPRD DKI Tak Gunakan Hak Interpelasi Terkait Formula E


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta buka suara terkait polemik event Formula E hingga sejumlah anggota DPRD berbondong-bondong melakukan tanda tangan untuk menggulirkan Hak Interpelasi ke Gubernur Anies Baswedan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap rencana Hak Interpelasi Legislator Kebon Sirih urung dilakukan. Sebab, perihal hajatan mobil balap berenergi listrik itu bisa dibahas secara baik antar Eksekutif dan Legislatif DKI.
Baca Juga
Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Ini Tahapan yang Harus Dijalani PSI
"Sebelum sampai interpelasi, mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/8) malam.
Ketua DPD Gerindra DKI ini berjanji, pihaknya bakal menjelaskan secara terbuka dan transparan ihwal perhelatan mobil balap Formula E. Untuk itu dirinya meminta DPRD urungkan niatnya mencecar Anies dalam gunakan Hak Interpelasi.
"Semua bisa ditanyakan secara terbuka, secara transparan," tutur orang nomor dua di DKI ini.

Riza pun mengakui, jika anggota Parlemen Kebon Sirih mempunyai hak untuk menggunakan Hak Interpelasi guna menanyakan secara jelas dan rinci perihal Formula E.
Namun bila Hak Interpelasi benar-benar digunakan oleh DPRD, kata Riza, Pemprov DKI bakal menjelaskan dengan gamblang soal Formula E itu.
"Ya itu kan hak setiap DPRD menggunakan haknya dan kami akan menjelaskan," pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada 15 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan Hak Interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan ihwal pagelaran Formula E.
Mereka yang menggulirkan Hak Interpelasi ialah delapan anggota Fraksi PSI DPRD DKI dan 7 lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi.
"Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran. Ini masih langkah awal dan kita akan tunggu kelanjutannya," ujar Ketua Dewan Pimpinan PSI DKI Michael Victor Sianipar. (Asp)
Baca Juga
PSI Gulirkan Hak Interpelasi ke Anies yang Ngotot Gelar Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
