Wadah Pegawai KPK Minta Polisi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 16 Juli 2019
Wadah Pegawai KPK Minta Polisi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meminta Kepolisian untuk mengumumkan nama pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Diketahui, Korps Bhayangkara akan menggelar jumpa pers soal temuan Tim Gabungan bentukan Kapolri Tito Karnavian terkait kasus Novel, dalam jumpa pers, Rabu (17/7) besok.

"Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi. Tapi juga sudah ditemukan dan bahkan disebut pelakunya karena tim gabungan ini kan juga terdiri dari tim pakar dan juga tim kepolisian. Sehingga saya pikir jika besok sudah disebut nama pelakunya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Baca Juga: KPK Ingatkan Potensi State Capture di Sektor Sumber Daya Alam

Menurut Yudi, dengan diumumkan nama pelakunya, polisi dapat bergerak cepat untuk menangkap dan mengadili, baik itu pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik teror tersebut. Dia menyebut masyarakat juga menanti nama pelaku penyerangan Novel.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

"Seperti saya sampaikan bahwa terungkapnya pelakunya bang Novel tentu akan menjadi terbukanya kotak pandora terhadap pelaku-pelaku teror yang lainnya," ujar dia.

Yudi menegaskan jika besok nama penyerang Novel tidak diumumkan, maka tim bentukan Kapolri itu telah gagal untuk menemukan pelakunya. Dengan demikian, Yudi menuntut agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

Selain itu, Yudi juga meminta kepada kepolisian dan tim pakar untuk memperjelas apa motif politik dibalik penyerangan Novel. Diketahui tim gabungan bentukan Tito sempat menyebut ada motif politik dibalik penyerangan Novel.

Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Iwan Bule Tak Terlibat Kasus Novel Baswedan

"Yang artinya bahwa motif politik ini harus diperjelas Siapa yang bermain dalam politik ini jangan sampai nanti ada tuduhan-tuduhan terhadap bang novel. Bang novel adalah korban dan sudah 820 hari lebih Kami mencari siapa pelakunya," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi meminta agar tidak ada polemik dalam penyampaian hasil temuan tim gabungan selama enam bulan terakhir pada esok hari.

"Kami meminta agar tidak ada polemik sampai dengan disampaikannya hasil dari tim pencari fakta yang akan disampaikan pada esok hari. Kenapa karena hal ini akan menjadi absurd terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh tim pencari fakta," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian berencana akan menggelar jumpa pers terkait hasil temuan Tim Gabungan pada Rabu (17/7) besok. Pada jumpa pers pertama yang dilakukan tim pakar minggu lalu, mereka berjanji akan mengungkap temuan minggu ini. (Pon)

Baca Juga: Sosok Penyerang Novel Baswedan Terungkap

#Novel Baswedan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - 2 jam, 45 menit lalu
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Bagikan