Wadah Pegawai KPK Minta Polisi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 16 Juli 2019
Wadah Pegawai KPK Minta Polisi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meminta Kepolisian untuk mengumumkan nama pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Diketahui, Korps Bhayangkara akan menggelar jumpa pers soal temuan Tim Gabungan bentukan Kapolri Tito Karnavian terkait kasus Novel, dalam jumpa pers, Rabu (17/7) besok.

"Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi. Tapi juga sudah ditemukan dan bahkan disebut pelakunya karena tim gabungan ini kan juga terdiri dari tim pakar dan juga tim kepolisian. Sehingga saya pikir jika besok sudah disebut nama pelakunya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Baca Juga: KPK Ingatkan Potensi State Capture di Sektor Sumber Daya Alam

Menurut Yudi, dengan diumumkan nama pelakunya, polisi dapat bergerak cepat untuk menangkap dan mengadili, baik itu pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik teror tersebut. Dia menyebut masyarakat juga menanti nama pelaku penyerangan Novel.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

"Seperti saya sampaikan bahwa terungkapnya pelakunya bang Novel tentu akan menjadi terbukanya kotak pandora terhadap pelaku-pelaku teror yang lainnya," ujar dia.

Yudi menegaskan jika besok nama penyerang Novel tidak diumumkan, maka tim bentukan Kapolri itu telah gagal untuk menemukan pelakunya. Dengan demikian, Yudi menuntut agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

Selain itu, Yudi juga meminta kepada kepolisian dan tim pakar untuk memperjelas apa motif politik dibalik penyerangan Novel. Diketahui tim gabungan bentukan Tito sempat menyebut ada motif politik dibalik penyerangan Novel.

Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Iwan Bule Tak Terlibat Kasus Novel Baswedan

"Yang artinya bahwa motif politik ini harus diperjelas Siapa yang bermain dalam politik ini jangan sampai nanti ada tuduhan-tuduhan terhadap bang novel. Bang novel adalah korban dan sudah 820 hari lebih Kami mencari siapa pelakunya," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi meminta agar tidak ada polemik dalam penyampaian hasil temuan tim gabungan selama enam bulan terakhir pada esok hari.

"Kami meminta agar tidak ada polemik sampai dengan disampaikannya hasil dari tim pencari fakta yang akan disampaikan pada esok hari. Kenapa karena hal ini akan menjadi absurd terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh tim pencari fakta," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian berencana akan menggelar jumpa pers terkait hasil temuan Tim Gabungan pada Rabu (17/7) besok. Pada jumpa pers pertama yang dilakukan tim pakar minggu lalu, mereka berjanji akan mengungkap temuan minggu ini. (Pon)

Baca Juga: Sosok Penyerang Novel Baswedan Terungkap

#Novel Baswedan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan