Wadah Pegawai KPK Minta Polisi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 16 Juli 2019
Wadah Pegawai KPK Minta Polisi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meminta Kepolisian untuk mengumumkan nama pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Diketahui, Korps Bhayangkara akan menggelar jumpa pers soal temuan Tim Gabungan bentukan Kapolri Tito Karnavian terkait kasus Novel, dalam jumpa pers, Rabu (17/7) besok.

"Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi. Tapi juga sudah ditemukan dan bahkan disebut pelakunya karena tim gabungan ini kan juga terdiri dari tim pakar dan juga tim kepolisian. Sehingga saya pikir jika besok sudah disebut nama pelakunya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Baca Juga: KPK Ingatkan Potensi State Capture di Sektor Sumber Daya Alam

Menurut Yudi, dengan diumumkan nama pelakunya, polisi dapat bergerak cepat untuk menangkap dan mengadili, baik itu pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik teror tersebut. Dia menyebut masyarakat juga menanti nama pelaku penyerangan Novel.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

"Seperti saya sampaikan bahwa terungkapnya pelakunya bang Novel tentu akan menjadi terbukanya kotak pandora terhadap pelaku-pelaku teror yang lainnya," ujar dia.

Yudi menegaskan jika besok nama penyerang Novel tidak diumumkan, maka tim bentukan Kapolri itu telah gagal untuk menemukan pelakunya. Dengan demikian, Yudi menuntut agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

Selain itu, Yudi juga meminta kepada kepolisian dan tim pakar untuk memperjelas apa motif politik dibalik penyerangan Novel. Diketahui tim gabungan bentukan Tito sempat menyebut ada motif politik dibalik penyerangan Novel.

Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Iwan Bule Tak Terlibat Kasus Novel Baswedan

"Yang artinya bahwa motif politik ini harus diperjelas Siapa yang bermain dalam politik ini jangan sampai nanti ada tuduhan-tuduhan terhadap bang novel. Bang novel adalah korban dan sudah 820 hari lebih Kami mencari siapa pelakunya," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi meminta agar tidak ada polemik dalam penyampaian hasil temuan tim gabungan selama enam bulan terakhir pada esok hari.

"Kami meminta agar tidak ada polemik sampai dengan disampaikannya hasil dari tim pencari fakta yang akan disampaikan pada esok hari. Kenapa karena hal ini akan menjadi absurd terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh tim pencari fakta," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian berencana akan menggelar jumpa pers terkait hasil temuan Tim Gabungan pada Rabu (17/7) besok. Pada jumpa pers pertama yang dilakukan tim pakar minggu lalu, mereka berjanji akan mengungkap temuan minggu ini. (Pon)

Baca Juga: Sosok Penyerang Novel Baswedan Terungkap

#Novel Baswedan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan