Wadah Pegawai KPK Minta Polisi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 16 Juli 2019
Wadah Pegawai KPK Minta Polisi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meminta Kepolisian untuk mengumumkan nama pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Diketahui, Korps Bhayangkara akan menggelar jumpa pers soal temuan Tim Gabungan bentukan Kapolri Tito Karnavian terkait kasus Novel, dalam jumpa pers, Rabu (17/7) besok.

"Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi. Tapi juga sudah ditemukan dan bahkan disebut pelakunya karena tim gabungan ini kan juga terdiri dari tim pakar dan juga tim kepolisian. Sehingga saya pikir jika besok sudah disebut nama pelakunya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Baca Juga: KPK Ingatkan Potensi State Capture di Sektor Sumber Daya Alam

Menurut Yudi, dengan diumumkan nama pelakunya, polisi dapat bergerak cepat untuk menangkap dan mengadili, baik itu pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik teror tersebut. Dia menyebut masyarakat juga menanti nama pelaku penyerangan Novel.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

"Seperti saya sampaikan bahwa terungkapnya pelakunya bang Novel tentu akan menjadi terbukanya kotak pandora terhadap pelaku-pelaku teror yang lainnya," ujar dia.

Yudi menegaskan jika besok nama penyerang Novel tidak diumumkan, maka tim bentukan Kapolri itu telah gagal untuk menemukan pelakunya. Dengan demikian, Yudi menuntut agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

Selain itu, Yudi juga meminta kepada kepolisian dan tim pakar untuk memperjelas apa motif politik dibalik penyerangan Novel. Diketahui tim gabungan bentukan Tito sempat menyebut ada motif politik dibalik penyerangan Novel.

Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Iwan Bule Tak Terlibat Kasus Novel Baswedan

"Yang artinya bahwa motif politik ini harus diperjelas Siapa yang bermain dalam politik ini jangan sampai nanti ada tuduhan-tuduhan terhadap bang novel. Bang novel adalah korban dan sudah 820 hari lebih Kami mencari siapa pelakunya," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi meminta agar tidak ada polemik dalam penyampaian hasil temuan tim gabungan selama enam bulan terakhir pada esok hari.

"Kami meminta agar tidak ada polemik sampai dengan disampaikannya hasil dari tim pencari fakta yang akan disampaikan pada esok hari. Kenapa karena hal ini akan menjadi absurd terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh tim pencari fakta," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian berencana akan menggelar jumpa pers terkait hasil temuan Tim Gabungan pada Rabu (17/7) besok. Pada jumpa pers pertama yang dilakukan tim pakar minggu lalu, mereka berjanji akan mengungkap temuan minggu ini. (Pon)

Baca Juga: Sosok Penyerang Novel Baswedan Terungkap

#Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan