Headline

KPK Ingatkan Potensi State Capture di Sektor Sumber Daya Alam

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 16 Juli 2019
 KPK Ingatkan Potensi State Capture di Sektor Sumber Daya Alam

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengingatkan potensi terjadinya state capture di sektor Sumber Daya Alam (SDA). State capture merupakan aktivitas mengkooptasi, mengintervensi, dan mendominasi kebijakan negara melalui suap dan tekanan.

"Contoh state capture yang paling bagus itu e-KTP. Negara mengkorupsi negara," kata Laode d‎alam diskusi bertajuk 'Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indonesia' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Baca Juga: Cara Jitu KPK Sekali Dayung Bongkar Korupsi Kapal KKP dan Bea Cukai

Laode lantas mencontohkan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam kasus megakorupsi itu, pemberian suap pada pejabat publik atau pengambil keputusan dilakukan untuk mempengaruhi proses pembuatan aturan dan undang-undang.

‎"Dalam kasus megakorupsi e-KTP. Dia tahu persis bahwa e-KTP ini adalah program untuk antikorupsi suapa ada single identity number. Tetapi oleh pemrakarsanya Kementerian Dalam Negeri, parlemen itu sudah menggorengnya," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan bongkar State Capture
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

Diketahui, skandal korupsi e-KTP dilakukan secara berjamaah oleh para pejabat publik di lembaga eksekutif, legislatif dan swasta. Uang negara dibajak, dirampok, dan dicuri secara berjamaah.

"Akhirnya Rp2,3 triliun ruginya itu dirancang dari awal siapa yang akan (melakukan), sistematis dan terukur. Thats it. Contoh nyata dari state capture," tegas dia.

Selain kasus e-KTP, kata Laode, state capture juga kerap terjadi di kasus korupsi sektor SDA. Ia mengambil contoh kasus korupsi di sektor kehutanan yang menjerat mantan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.

Baca Juga: KPK Bakal Panggil Mendag Enggar dan Nusron Wahid di Kasus Suap Bowo

"Contoh kalau di bidang hutan Tengku Azmul Jaafar, Bupati Pelalawan ini mengeluarkan mungkin 20 izin pemanfaatan hutan, tapi 8 untuk keluarganya sendiri. Itu contoh biasa," ungkapnya.

Laode melanjutkan, sektor SDA merupakan ‎sektor yang berpotensi paling banyak dikorupsi. Potensi korupsi di sektor SDA dinilai Laode dimulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

"Di setiap sumber daya alam itu paling banyak. Sehingga dirancang dari awal untuk dicuri itu barang untuk kepentingan pribadi. Jadi dengan negara, dengan kekuasaan yang ada padanya, dia mengambil itu yang seharusnya untuk bagian negara diambil untuk dirinya," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga: Waspadai Konspirasi Jahat Kekuatan Parpol yang Ingin Menunggangi KPK

#Laode M Syarif #Komisi Pemberantasan Korupsi #Sumber Daya Alam #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Janji Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara, Tegaskan SDA Harus untuk Rakyat
Presiden Prabowo menegaskan komitmennya menghentikan kebocoran kekayaan negara dan memastikan sumber daya alam Indonesia dinikmati seluruh rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Prabowo Janji Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara, Tegaskan SDA Harus untuk Rakyat
Indonesia
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
DPR menilai posisi pimpinan PT DSI yang akan diisi oleh WNA sangat strategis karena menyangkut ekspor SDA, devisa negara, hingga masa depan industri nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
Indonesia
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
DSI direncanakan sebagai perantara transaksi ekspor untuk sejumlah komoditas strategis sebelum nantinya bakal menjadi eksportir tunggal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
Indonesia
Ekspor Tunggal oleh BUMN Diklaim Buat Bongkar Uang Gelap SDA
Pembentukan DSI berawal dari temuan pemerintah terkait dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas SDA.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ekspor Tunggal oleh BUMN Diklaim Buat Bongkar Uang Gelap SDA
Indonesia
Begini Peran Danantara dan BUMN DSI Jadi Eksportir Tunggal SDA Indonesia
Penghasilan dari penjualan akan diterima dalam mata uang asing, tergantung negara tempat transaksi dilakukan, dengan tetap mengikuti praktik terbaik dalam perdagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Begini Peran Danantara dan BUMN DSI Jadi Eksportir Tunggal SDA Indonesia
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA yang mewajibkan ekspor sawit, batu bara, dan komoditas strategis lewat BUMN pengekspor tunggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Bagikan