Kasus Korupsi

KPK Bakal Panggil Mendag Enggar dan Nusron Wahid di Kasus Suap Bowo

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 April 2019
 KPK Bakal Panggil Mendag Enggar dan Nusron Wahid di Kasus Suap Bowo

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita disebut dalam pengakuan Bowo Sidik kepada Penyidik KPK. (MerahPutih.com/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk mengkonfirmasi keterangan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso yang mengaku menerima uang Rp2 miliar dari Enggar.

Informasi Bowo menerima uang dari Enggar berawal dari pemberitaan Tempo.co.id. Dalam pemberitaan itu, Bowo diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari Enggar untuk ”pengamanan” peraturan menteri perdagangan mengenai perdagangan gula kristal rafinasi.

Hal itu didapat dari pengakuan Bowo dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Menurut Bowo seperti yang diberitakan, Enggar memberikan Rp2 Miliar dalam bentuk pecahan uang Dolar Singapura.

Bowo Sidik Pangarso di KPK
Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK (Foto: antaranews.com)

"Biasanya kalau disebut pasti akan ditanya, kemudian seperti apa penyidik bisa mengembangkan itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (22/4).

Selain terkait dugaan keterlibatan Enggar, penyidik lembaga antirasuah juga tengah mempelajari pengakuan Bowo ihwal perintah penyiapan uang oleh koleganya di Partai Golkar Nusron Wahid.

Sebelumnya, Bowo mengungkapkan bahwa dirinya diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan sekitar 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019.

Bowo melalui kuasa hukumnya, Saut Edward Rajagukguk, menyebut Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Partai Golkar itu lebih banyak menyiapkan amunisi untuk serangan fajar yakni 600 ribu amplop.

Tak hanya itu, Bowo melalui Saut juga menyebut jika perintah menyiapkan 400 ribu amplop itu disampaikan Nusron secara langsung saat melakukan pertemuan dengan Bowo di Gedung DPR RI.

Poltisi Golkar Nusron Wahid
Politisi Golkar Nusron Wahid (Foto MP/Noer Ardiansjah)

"Kami pelajari apakah ada terkait langsung tak langsung dengan peristiwa pidananya atau persoalan kontestasi (pemilu), kami harus lihat di situ," jelas Saut.

Bowo dan Nusron Wahid merupakan calon legislatif (caleg) petahana Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk. Selain Bowo dan Indung, KPK juga menjerat Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.

Selain dari PT HTK, KPK menduga Bowo juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lain. Saat OTT beberapa waktu lalu, tim Satgas KPK menyita uang sekitar Rp 8 miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan. Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus dan disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia.(Pon)

#Enggartiasto Lukita #Nusron Wahid #Partai Golkar #Kasus Suap #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan