Vendor Bansos Akui Serahkan Duit Ratusan Juta ke Anak Buah Eks Mensos Juliari


Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MerahPutih.com - Sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek mengaku memberikan uang kepada eks pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Hal itu disampaikan oleh Direktur PT. Total Abadi Solusindo, M Iqbal, saat bersaksi dalam sidang dugaan perkara korupsi bansos COVID-19 dengan terdakwa Matheus Joko dan Adi Wahyono.
Baca Juga
Saksi Akui Aliran Duit dari Juliari Digunakan untuk Pemenangan Pilkada Jagoan PDIP
"Kontribusi untuk kegiatan operasional," kata Iqbal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6).
Namun, Iqbal mengaku lupa arahan permintaan uang itu berasal dari Matheus atau Adi. Ia hanya menyebut, dua anak buah eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara itu tidak mematok jumlah uang kontribusi tersebut.
"Cuma saya bingung mau kasih apa akhirnya saya memberikan nilai nominal uang saja Rp 400 juta," ujarnya.

Menurut Iqbal, lermintaan kontribusi itu di sela pengerjaan paket bansos tahap 9. Momentum itu terjadi saat Iqbal menanyakan kepada Matheus dan Adi, apakah dapat ikut tahap berikutnya.
Diketahui, PT Total Abadi Solusindo mendapat jatah pekerjaan pada tahap 6, 9, dan komunitas. Total perusahaan tersebut menyediakan 100 ribu paket bansos. Sementara itu, Iqbal mengaku memberikan uang Rp 400 juta tersebut di Kantor Kemensos.
"Rp 400 juta dalam tas. Saya serahkan langsung di meja," imbuh Iqbal.
Hal senada diungkapkan oleh Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra yang mengaku memberikan uang senilai Rp 100 juta ke Matheus Joko Santoso.
"Ada, Rp100 juta," ungkap Raj.
Raj Indra mengaku memberikan uang tersebut saat penyelesaian paket bansos tahap 7.
"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk administrasi, membantu anak-anak yang membantu administrasi. Saya serahkan satu kali," kata Raj. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
