Vendor Bansos Akui Serahkan Duit Ratusan Juta ke Anak Buah Eks Mensos Juliari
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MerahPutih.com - Sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek mengaku memberikan uang kepada eks pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Hal itu disampaikan oleh Direktur PT. Total Abadi Solusindo, M Iqbal, saat bersaksi dalam sidang dugaan perkara korupsi bansos COVID-19 dengan terdakwa Matheus Joko dan Adi Wahyono.
Baca Juga
Saksi Akui Aliran Duit dari Juliari Digunakan untuk Pemenangan Pilkada Jagoan PDIP
"Kontribusi untuk kegiatan operasional," kata Iqbal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6).
Namun, Iqbal mengaku lupa arahan permintaan uang itu berasal dari Matheus atau Adi. Ia hanya menyebut, dua anak buah eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara itu tidak mematok jumlah uang kontribusi tersebut.
"Cuma saya bingung mau kasih apa akhirnya saya memberikan nilai nominal uang saja Rp 400 juta," ujarnya.
Menurut Iqbal, lermintaan kontribusi itu di sela pengerjaan paket bansos tahap 9. Momentum itu terjadi saat Iqbal menanyakan kepada Matheus dan Adi, apakah dapat ikut tahap berikutnya.
Diketahui, PT Total Abadi Solusindo mendapat jatah pekerjaan pada tahap 6, 9, dan komunitas. Total perusahaan tersebut menyediakan 100 ribu paket bansos. Sementara itu, Iqbal mengaku memberikan uang Rp 400 juta tersebut di Kantor Kemensos.
"Rp 400 juta dalam tas. Saya serahkan langsung di meja," imbuh Iqbal.
Hal senada diungkapkan oleh Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra yang mengaku memberikan uang senilai Rp 100 juta ke Matheus Joko Santoso.
"Ada, Rp100 juta," ungkap Raj.
Raj Indra mengaku memberikan uang tersebut saat penyelesaian paket bansos tahap 7.
"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk administrasi, membantu anak-anak yang membantu administrasi. Saya serahkan satu kali," kata Raj. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan