Usai Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Akui Belanja Barang Mewah di Hawaii

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 Desember 2020
Usai Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Akui Belanja Barang Mewah di Hawaii

Petugas KPK didampingi kepolisan menggeledah rumah dinas Menteri Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Anak buah Prabowo Subianto ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang menjadi tersangka pemberi suap.

Dalam pemeriksaan ini, Edhy mengaku dicecar tim penyidik mengenai berbagai barang mewah yang dibelinya saat kunjungan kerja ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.

Baca Juga:

KPK Periksa Edhy Prabowo

Berbagai barang mewah, seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, hingga baju Old Navy yang dibeli Edhy dan istri di Hawaii telah disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari.

"Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti. Sudah saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika itu. Baju, apa, semuanya," kata Edhy usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12).

Barang-barang mewah itu disita lantaran diduga dibeli dari hasil suap yang diterima Edhy. Lembaga antirasuah menduga, Edhy dan istri Iis Rosyati Dewi telah menghabiskan Rp750 juta untuk berbelanja di Hawaii.

Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco)
Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco)

Namun, Edhy mengklaim delapan unit sepeda yang telah disita penyidik saat menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, pada Selasa (1/12), tidak terkait dengan kasus suap yang menjeratnya.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku tak mengetahui alasan penyidik menyita delapan unit sepeda tersebut.

"Maksud Anda sepeda yang di rumah (dinas) saya itu yang disita penyidik. Tidak ada hubungannya," ujar Edhy.

Baca Juga:

KPK Amankan Uang Rp4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, dua staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta dan Safri; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur. (Pon)

Baca Juga:

KPK Garap Dua Petinggi PT ACK Terkait Kasus Edhy Prabowo

#Edhy Prabowo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Bagikan