Tersangka Baru Kasus BTS Achsanul Qosasi Punya Harta Rp 24,8 Miliar
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Akibat perbuatannya, Achsanul juga telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung lantaran diduga menerima uang senilai Rp 40 miliar dari korupsi proyek tersebut.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat Merahputih.com, Jumat (3/11), Achsanul memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24,8 miliar.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan di Rutan Salemba
Pria kelahiran Sumenep, Madura itu terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 20 Maret 2023.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, harta Agus terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Sumenep, dan Jakarta Selatan. Aset-aset tanah dan bangunan milik Achsanul bernilai total Rp 21,8 miliar.
Baca Juga:
Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung Diduga Terima Rp 40 Miliar Duit Proyek BTS
Sedangkan untuk harta bergerak, Achsanul memiliki tujuh unit kendaraan dengan nilai total Rp 1,47 miliar yang terdiri dari mobil Camry, VW sedan, VW minibus, Kijang Innova, Outlander Sport, dan dua unit mobil Alphard.
Selain itu, Achsanul juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 4,3 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar.
Dalam LHKPN itu, mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini mengaku memiliki utang Rp 4,8 miliar. Dengan demikian, total harta Achsanul senilai Rp 24.853.836.289. (Pon)
Baca Juga:
Anak Buah Juliari Akui Pernah Beri Uang Rp 1 Miliar ke Anggota BPK Achsanul Qosasih
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan