Tersangka Baru Kasus BTS Achsanul Qosasi Punya Harta Rp 24,8 Miliar


Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Akibat perbuatannya, Achsanul juga telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung lantaran diduga menerima uang senilai Rp 40 miliar dari korupsi proyek tersebut.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat Merahputih.com, Jumat (3/11), Achsanul memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24,8 miliar.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan di Rutan Salemba
Pria kelahiran Sumenep, Madura itu terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 20 Maret 2023.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, harta Agus terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Sumenep, dan Jakarta Selatan. Aset-aset tanah dan bangunan milik Achsanul bernilai total Rp 21,8 miliar.
Baca Juga:
Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung Diduga Terima Rp 40 Miliar Duit Proyek BTS
Sedangkan untuk harta bergerak, Achsanul memiliki tujuh unit kendaraan dengan nilai total Rp 1,47 miliar yang terdiri dari mobil Camry, VW sedan, VW minibus, Kijang Innova, Outlander Sport, dan dua unit mobil Alphard.
Selain itu, Achsanul juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 4,3 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar.
Dalam LHKPN itu, mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini mengaku memiliki utang Rp 4,8 miliar. Dengan demikian, total harta Achsanul senilai Rp 24.853.836.289. (Pon)
Baca Juga:
Anak Buah Juliari Akui Pernah Beri Uang Rp 1 Miliar ke Anggota BPK Achsanul Qosasih
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
