Tersangka Baru Kasus BTS Achsanul Qosasi Punya Harta Rp 24,8 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 November 2023
Tersangka Baru Kasus BTS Achsanul Qosasi Punya Harta Rp 24,8 Miliar

Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

Akibat perbuatannya, Achsanul juga telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung lantaran diduga menerima uang senilai Rp 40 miliar dari korupsi proyek tersebut.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat Merahputih.com, Jumat (3/11), Achsanul memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24,8 miliar.

Baca Juga:

Jadi Tersangka, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan di Rutan Salemba

Pria kelahiran Sumenep, Madura itu terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 20 Maret 2023.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, harta Agus terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Sumenep, dan Jakarta Selatan. Aset-aset tanah dan bangunan milik Achsanul bernilai total Rp 21,8 miliar.

Baca Juga:

Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung Diduga Terima Rp 40 Miliar Duit Proyek BTS

Sedangkan untuk harta bergerak, Achsanul memiliki tujuh unit kendaraan dengan nilai total Rp 1,47 miliar yang terdiri dari mobil Camry, VW sedan, VW minibus, Kijang Innova, Outlander Sport, dan dua unit mobil Alphard.

Selain itu, Achsanul juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 4,3 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar.

Dalam LHKPN itu, mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini mengaku memiliki utang Rp 4,8 miliar. Dengan demikian, total harta Achsanul senilai Rp 24.853.836.289. (Pon)

Baca Juga:

Anak Buah Juliari Akui Pernah Beri Uang Rp 1 Miliar ke Anggota BPK Achsanul Qosasih

#Kasus Korupsi #BPK #Kejagung #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Bagikan