Temui Petinggi MUI, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bantah Isu Taliban

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
Temui Petinggi MUI, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bantah Isu Taliban

Sejumlah pimpinan MUI saat menerima audiensi dengan 12 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Kamis (3/6/2021). (ANTARA/HO/MUI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melakukan pertemuan dengan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepada perwakilan MUI, para pegawai itu mencurahkan soal polemik TWK yang membuat mereka gagal dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

RDP dengan DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 403 Miliar

"Di dalam tadi juga sudah mencurahkan semua apa yang kami hadapi mulai dari proses pelaksanaan TWK dilakukan, pada saat proses dilakukan, dan setelah proses dilakukan," kata perwakilan ke-75 pegawai Harun Al Rasyid di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (3/6).

Kasatgas Penyelidik KPK ini mengatakan, pemerintah bermaksud untuk melakukan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Namun, kata dia, justru ada upaya penghambatan terhadap peralihan status itu yang diduga dilakukan segelintir pihak.

"Ternyata dalam prosesnya masih banyak pihak-pihak yang kemudian dengan cara-cara yang menurut kami bertentangan dengan apa yang sudah diinginkan pemerintah itu, ternyata masih banyak proses-proses peralihan kami menjadi ASN," ujarnya.

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa

Selain melakukan advokasi dengan MUI, ke-75 pegawai KPK sebelumnya juga mendatangi markas Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) pada 28 Mei 2021 lalu.

Harun menambahkan, advokasi dengan sejumlah organisasi keagamaan itu juga sebagai salah satu bentuk bantahan soal tudingan adanya paham radikalisme di tubuh lembaga antirasuah.

"Kami melakukan advokasi bersafari ke lembaga-lembaga keagamaan, tidak ada itu yang namanya isu talibanisme, radikalisme. Tidak ada isu-isu yang dibikin oleh orang-orang luar, dibikin oleh koruptor untuk melemahkan dan menghancurkan KPK," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

75 Pegawai KPK Tetap 'Ngantor' Meski Tak Dilantik Jadi ASN

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Anwar Iskandar juga berharap para pemimpin di Timur Tengah dapat mengesampingkan ego masing-masing dan bersatu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan