Temui Petinggi MUI, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bantah Isu Taliban

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
Temui Petinggi MUI, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bantah Isu Taliban

Sejumlah pimpinan MUI saat menerima audiensi dengan 12 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Kamis (3/6/2021). (ANTARA/HO/MUI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melakukan pertemuan dengan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepada perwakilan MUI, para pegawai itu mencurahkan soal polemik TWK yang membuat mereka gagal dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

RDP dengan DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 403 Miliar

"Di dalam tadi juga sudah mencurahkan semua apa yang kami hadapi mulai dari proses pelaksanaan TWK dilakukan, pada saat proses dilakukan, dan setelah proses dilakukan," kata perwakilan ke-75 pegawai Harun Al Rasyid di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (3/6).

Kasatgas Penyelidik KPK ini mengatakan, pemerintah bermaksud untuk melakukan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Namun, kata dia, justru ada upaya penghambatan terhadap peralihan status itu yang diduga dilakukan segelintir pihak.

"Ternyata dalam prosesnya masih banyak pihak-pihak yang kemudian dengan cara-cara yang menurut kami bertentangan dengan apa yang sudah diinginkan pemerintah itu, ternyata masih banyak proses-proses peralihan kami menjadi ASN," ujarnya.

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa

Selain melakukan advokasi dengan MUI, ke-75 pegawai KPK sebelumnya juga mendatangi markas Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) pada 28 Mei 2021 lalu.

Harun menambahkan, advokasi dengan sejumlah organisasi keagamaan itu juga sebagai salah satu bentuk bantahan soal tudingan adanya paham radikalisme di tubuh lembaga antirasuah.

"Kami melakukan advokasi bersafari ke lembaga-lembaga keagamaan, tidak ada itu yang namanya isu talibanisme, radikalisme. Tidak ada isu-isu yang dibikin oleh orang-orang luar, dibikin oleh koruptor untuk melemahkan dan menghancurkan KPK," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

75 Pegawai KPK Tetap 'Ngantor' Meski Tak Dilantik Jadi ASN

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan