75 Pegawai KPK Tetap 'Ngantor' Meski Tak Dilantik Jadi ASN
Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
MerahPutih.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap pergi untuk bekerja meski tidak dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menyusul telah dilantiknya 1.271 pegawai KPK menjadi ASN pada Selasa (1/6).
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo mengatakan, 75 pegawai tetap pergi bekerja ke markas lembaga antirasuah. Menurut Yudi, tidak ada perbedaan meski ada ribuan pegawai yang telah dilantik menjadi ASN.
Baca Juga
"Tetap masuk kantor seperti biasa. Nggak ada perbedaan, kawan-kawan tetap memberi dukungan kepada kami," kata Yudi yang juga termasuk ke dalam 75 pegawai kepada wartawan, Kamis (3/6).
Yudi menyatakan, 75 pegawai yang juga dinonaktifkan oleh Pimpinan KPK hingga kini tetap melakukan koordinasi secara informal terkait penanganan perkara korupsi.
"Tapi kalau tindakan pro justisia misal geledah, memeriksa saksi atau tersangka atau nyita barang sudah tidak bisa lagi. Kan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan," ujarnya.
Polemik TWK ini telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK hingga sejumlah lembaga negara. Gagalnya 75 pegawai KPK alih status menjadi ASN membuat mereka harus berjuang, serta melaporkan mekanisme TWK ke Ombudsman, Komnas HAM hingga Mahkamah Konstitusi.
Terlebih berdasarkan hasil rapat bersama antara Pimpinan KPK dengan BKN pada Selasa (25/5) lalu, 51 orang dari 75 pegawai akan diberhentikan dengan alasan tidak bisa lagi dibina. Sedangkan 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui