75 Pegawai KPK Tetap 'Ngantor' Meski Tak Dilantik Jadi ASN

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
75 Pegawai KPK Tetap 'Ngantor' Meski Tak Dilantik Jadi ASN

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap pergi untuk bekerja meski tidak dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menyusul telah dilantiknya 1.271 pegawai KPK menjadi ASN pada Selasa (1/6).

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo mengatakan, 75 pegawai tetap pergi bekerja ke markas lembaga antirasuah. Menurut Yudi, tidak ada perbedaan meski ada ribuan pegawai yang telah dilantik menjadi ASN.

Baca Juga

ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim

"Tetap masuk kantor seperti biasa. Nggak ada perbedaan, kawan-kawan tetap memberi dukungan kepada kami," kata Yudi yang juga termasuk ke dalam 75 pegawai kepada wartawan, Kamis (3/6).

Yudi menyatakan, 75 pegawai yang juga dinonaktifkan oleh Pimpinan KPK hingga kini tetap melakukan koordinasi secara informal terkait penanganan perkara korupsi.

"Tapi kalau tindakan pro justisia misal geledah, memeriksa saksi atau tersangka atau nyita barang sudah tidak bisa lagi. Kan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan," ujarnya.

Logo KPK. ANTARA FOTO/Akbar N Gumay
Logo KPK. ANTARA FOTO/Akbar N Gumay

Polemik TWK ini telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK hingga sejumlah lembaga negara. Gagalnya 75 pegawai KPK alih status menjadi ASN membuat mereka harus berjuang, serta melaporkan mekanisme TWK ke Ombudsman, Komnas HAM hingga Mahkamah Konstitusi.

Terlebih berdasarkan hasil rapat bersama antara Pimpinan KPK dengan BKN pada Selasa (25/5) lalu, 51 orang dari 75 pegawai akan diberhentikan dengan alasan tidak bisa lagi dibina. Sedangkan 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang. (Pon)

Baca Juga

Cita-Cita dan Kemenangan Ronde Pertama Firli Bahuri

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Bagikan