Tanggapan Muhammadiyah Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 27 Juni 2020
Tanggapan Muhammadiyah Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Ilustrasi. (ANTARA/Andi Firdaus).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritik insiden pembakaran bendera PDIP dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Ia menyayangkan, pembakaran bendera PDIP di tengah aksi massa menolak RUU HIP.

Baca Juga:

Pembakar Bendera PDIP Resmi Dilaporkan, Ancaman Penjara 6 Tahun Menanti

"Secara hukum tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/6).

Karena itu, pihaknya mendukung langkah PDIP untuk menempuh jalur hukum daripada melakukan aksi massa.

"Walaupun dilakukan secara damai, berbagai aksi massa berpotensi menimbulkan ketegangan dan kekerasan di masyarakat," katanya.

Di sisi lain, PP Muhammadiyah juga mendesak DPR bisa segera mengambil keputusan mencabut RUU HIP.

"DPR tidak perlu menunggu surat presiden karena sudah ada pernyataan resmi pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP," katanya.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat menjadi pembicara dalam seminar daring lewat Zoom Meeting bertajuk “Agama dan Pancasila dalam merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP”, Jumat (26/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat menjadi pembicara dalam seminar daring lewat Zoom Meeting bertajuk “Agama dan Pancasila dalam merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP”, Jumat (26/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ia mendesak DPR agar menghentikan pembahasan dan mencabut RUU HIP agar tidak kembali muncul aksi massa dan gejolak di lapisan masyarakat.

"Mendesak DPR bisa segera mengambil keputusan mencabut RUU HIP. Jika DPR tidak segera mengambil keputusan, aksi-aksi massa akan terus terjadi," kata Abdul Mu'ti.

Baca Juga:

DPR Klaim Polisi Kantongi Identitas Pembakar Bendera PDIP

Apalagi, DPR tidak perlu menunggu surat presiden karena sudah ada pernyataan resmi pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP.

"Tidak perlu menunggu 60 hari, itu terlalu lama. Jadi semua anggota DPR hendaknya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan dan gengsi golongan," kata Abdul.

Diketahui, RUU HIP mendapat sorotan dari sejumlah pihak, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, purnawirawan TNI/Polri, dan lainnya. RUU HIP juga memicu aksi massa dengan melakukan demo.

Salah satu aksi demo sempat diwarnai insiden pembakaran bendera PDIP di Jakarta. Pembakaran bendera itu sontak menyulut reaksi dari PDIP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum bisa berkomentar soal laporan ini. (Knu)

Baca Juga:

PDIP: Jangan Coba-coba Menguji Kesabaran Revolusioner Kami!

#Muhammadiyah #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 1 menit lalu
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Kericuhan Diskusi di UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sulit Dihindari
Politisi PDI-P Deddy Sitorus menilai kericuhan dalam diskusi di UGM tidak lepas dari akumulasi kemarahan mahasiswa. Singgung posisi Budiman Sudjatmiko saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Kericuhan Diskusi di UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sulit Dihindari
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan